Menu

Breaking News

News

BNN Pertimbangkan Larangan Rokok Elektrik, Ikuti Langkah Singapura

badge-check

BNN Pertimbangkan Larangan Rokok Elektrik, Ikuti Langkah Singapura Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan rencana untuk mengkaji kebijakan pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Wacana ini menyusul langkah serupa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Singapura.

“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Suyudi menjelaskan bahwa rencana ini muncul setelah BNN mencatat adanya sejumlah kasus narkotika yang memanfaatkan vape sebagai media untuk menyalurkan zat adiktif ilegal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa fenomena tersebut tidak serta merta dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk melarang vape.

“Kemungkinan (penyalahgunaan) itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini,” jelasnya.

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian awal dan perlu melalui pembahasan mendalam serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum dapat ditetapkan.

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen
Trending di News