Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal 2026 dengan Pembinaan Pelaku Usaha Besar

badge-check


					BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal 2026 dengan Pembinaan Pelaku Usaha Besar Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menjelang implementasi penuh Wajib Halal pada Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar pembinaan dan sosialisasi intensif bagi pelaku usaha skala besar. Kegiatan yang berlangsung pada 28-29 Januari 2026 di Jakarta ini diikuti oleh 80 pimpinan dan perwakilan perusahaan besar dari berbagai sektor industri.

Pembinaan difokuskan pada pendalaman kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk tata cara dan jadwal sertifikasi halal wajib yang akan diberlakukan secara nasional dan bertahap.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan peran strategis pelaku usaha besar dalam ekosistem halal nasional. “Keberhasilan Wajib Halal Oktober 2026 sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan pelaku usaha besar. Selain memperoleh sertifikat, konsistensi menjaga kehalalan produk menjadi kewajiban utama,” tegas Haikal dalam siaran persnya.

Ia mengingatkan bahwa BPJPH akan menerapkan sanksi administratif bagi pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, denda, penarikan produk, hingga pencabutan sertifikat halal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa BPJPH mengedepankan pendekatan pembinaan namun tetap memperkuat pengawasan. “Pelaku usaha besar perlu bersiap sejak dini mengingat kompleksitas proses dan rantai pasok. Kepatuhan awal akan meminimalkan risiko pelanggaran,” jelas Chuzaemi.

Selain itu, BPJPH mendorong perusahaan besar untuk berperan aktif mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam rantai pasok halal, termasuk memfasilitasi sertifikasi, guna memperkuat ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News