MATRASNEWS, JAKARTA – Menjelang implementasi penuh Wajib Halal pada Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar pembinaan dan sosialisasi intensif bagi pelaku usaha skala besar. Kegiatan yang berlangsung pada 28-29 Januari 2026 di Jakarta ini diikuti oleh 80 pimpinan dan perwakilan perusahaan besar dari berbagai sektor industri.
Pembinaan difokuskan pada pendalaman kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk tata cara dan jadwal sertifikasi halal wajib yang akan diberlakukan secara nasional dan bertahap.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan peran strategis pelaku usaha besar dalam ekosistem halal nasional. “Keberhasilan Wajib Halal Oktober 2026 sangat ditentukan oleh tingkat kepatuhan pelaku usaha besar. Selain memperoleh sertifikat, konsistensi menjaga kehalalan produk menjadi kewajiban utama,” tegas Haikal dalam siaran persnya.
Ia mengingatkan bahwa BPJPH akan menerapkan sanksi administratif bagi pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, denda, penarikan produk, hingga pencabutan sertifikat halal.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa BPJPH mengedepankan pendekatan pembinaan namun tetap memperkuat pengawasan. “Pelaku usaha besar perlu bersiap sejak dini mengingat kompleksitas proses dan rantai pasok. Kepatuhan awal akan meminimalkan risiko pelanggaran,” jelas Chuzaemi.
Selain itu, BPJPH mendorong perusahaan besar untuk berperan aktif mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam rantai pasok halal, termasuk memfasilitasi sertifikasi, guna memperkuat ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Cek Berita lain di Google News











