Menu

Breaking News

News

BPOM Tegaskan Keamanan Susu Formula di Indonesia

BPOM Tegaskan Keamanan Susu Formula di Indonesia Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi. Penegasan ini disampaikan menyusul penarikan terbatas beberapa produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan dunia.

BPOM memastikan, di Indonesia hanya dua batch produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia yang didistribusikan sementara dan ditarik sebagai langkah kehati-hatian. Kedua batch tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

“Selain dua produk tersebut, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di Indonesia,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1).

Langkah penarikan dilakukan setelah ada notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional mengenai potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara. BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk terkait. Nestlé Indonesia telah melaksanakan penarikan sukarela (voluntary recall) atas dua batch produk di bawah pengawasan ketat BPOM.

Hingga saat ini, BPOM menyatakan tidak ada laporan resmi mengenai kasus sakit atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk tersebut.

“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan,” tegas BPOM.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat. Konsumen diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK—periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tutup pernyataan tersebut.

 

Cek Berita lain di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

10 Sep 2026 - 00:27 WIB

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

10 Sep 2026 - 00:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

10 Sep 2026 - 00:10 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

10 Sep 2026 - 00:01 WIB

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD

9 Sep 2026 - 17:29 WIB

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD
Trending di News