MatrasNews, Semarang – Kebijakan Wali Kota Semarang, Agustina, bersama Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin, untuk mengucurkan dana operasional sebesar Rp25 juta per RT per tahun mulai Agustus 2025 mendapat respons positif dari masyarakat dan perangkat daerah.
Tutuk Toto Carito, Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, menyambut baik kebijakan ini. “Kami senang dan yakin dana ini sangat membantu masyarakat. Tinggal menunggu petunjuk teknisnya,” ujarnya pada, Selasa 15 Juli 2025.
Lurah Tanjung Mas, Sony Yudha Putra Pradana, juga mengapresiasi program tersebut. “Dana ini bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga kegiatan kebudayaan,” jelasnya.
Agustina menegaskan, dana yang akan diterima 10.628 RT di Semarang ini bertujuan memperkuat partisipasi warga. “Ini bukan milik pengurus RT, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” tegasnya.
Pencairan dana dilakukan via Bank Jateng dengan verifikasi kelurahan. Pelaporan menggunakan aplikasi Ruang Warga untuk memastikan transparansi. Agustina juga mengingatkan agar dana digunakan bijak melalui musyawarah warga.
Program ini diharapkan memperkuat gotong royong sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.




