Dialog Interaktif Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Tentang Stop Peredaran Rokok Ilegal

oleh -
Dialog Interaktif Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Tentang Stop Peredaran Rokok Ilegal
banner 468x60

MatrasNews – Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Jawa Tengah, terutama di wilayah sentra tembakau seperti Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penindakan, praktik penjualan rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu masih marak, merugikan negara dan mengancam industri rokok legal.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, digelar Dialog Interaktif “Stop Peredaran Rokok Ilegal” pada 16 Juli 2025. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Satpol PP Jateng, dan pengamat sosial UNDIP membahas strategi penanggulangan, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak buruknya bagi ekonomi dan kesehatan.

“Edukasi publik dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan kunci untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” tegas salah satu narasumber. Dialog ini diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal tersebut.

Upaya seperti Operasi Gempur Rokok Ilegal dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus dilakukan, namun perlu diperkuat dengan sinergi dan sosialisasi masif.

No More Posts Available.

No more pages to load.