Menu

Mode Gelap
60 Ribu Calon Mahasiswa Baru Tidak Daftar Ulang Pelabuhan Patimban Buka Babak Baru sebagai Gerbang Logistik Global SOIna: Gelar Penggalangan Dana untuk Atlet Disabilitas Matras News dan Pullman Jakarta Central Park Perkuat Sinergi Media Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

News

DLH Tegaskan Udara Kota Bekasi Dalam Kondisi Baik

badge-check

DLH Tegaskan Udara Kota Bekasi Dalam Kondisi Baik Perbesar

Matras News, Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menegaskan bahwa kualitas udara di Kota Bekasi masih dalam kondisi baik. Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto.

Dijelaskannya, berdasarkan Data Air Quality Monitoring System (AQMS) Kayuringin, Bantargebang dan Sumur Batu pada bulan Juni 2024, rata-rata harian nilai ISPU di Kota Bekasi dalam kondisi baik dan sedang. 

“Ini terlihat dari data nilai rata-rata beberapa parameter, seperti PM. 10 dengan nilai 4-88, Sulfur Dioksida (SO2) dengan nilai 0-53, Ozon (O3) dengan nilai 0-34 dan Nitrogen Dioksida (No2) dengan nilai 58-70,” tegas Yudianto, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga : Menteri LHK Siti Nurbaya Resmikan SPKLU

Hal itu tidak lain karena penanggulangan polusi udara oleh DLH Kota Bekasi yang antara lain, pemantauan kualitas udara ambien pada 18 titik di Kota Bekasi dan pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler pada 8 titik.

Pengendalian pencemaran udara sumber emisi tidak bergerak melalui pembinaan dan pengawasan pada industri atau tempat usaha yang memiliki boiler.

Pengendalian pencemaran udara sumber emisi bergerak melalui uji emisi kendaraan, hingga kepada rekayasa lalu lintas angkutan barang, berjalan dengan baik dan kontinyu.

“Ada sejumlah program yang DLH Kota Bekasi jalankan secara kontinyu dan cukup baik, sehingga kategori atau kualitas udaranya masuk ke dalam kategori baik dan sedang,” lanjut Yudianto menjelaskan.

Selain itu, dengan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota Bekasi yang didalamnya memuat imbauan untuk penggunaan transportasi umum dan edukasi untuk tidak membakar sampah, program Kampung Iklim (Proklim), maupun kegiatan Car Free Day (CFD) setiap minggu di Jalan Protokol Ahmad Yani.

Baca Juga : Menteri LHK Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024

“Serta imbauan untuk beralih ke transportasi umum melalui Instruksi Wali Kota No. 660.3/71/DinasLH.PPKLHPH Tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Kota Bekasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah se-Kota Bekasi agar siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mendorong dan beralih dengan membawa sepeda atau menggunakan transportasi umum dan mengimbau pihak sekolah menyediakan mobil antar jemput,” ujarnya.

Bahkan, DLH Kota Bekasi juga berupaya menambah tanaman untuk menekan polusi udara.

“Upaya Dinas LH Kota Bekasi adalah bekerjasama dengan unsur penggiat lingkungan, BUMN dan instansi lainnya melakukan penanaman pohon di hutan kota, sekolah, proklim dan beberapa wilayah lainnya di Kota Bekasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

SOIna: Gelar Penggalangan Dana untuk Atlet Disabilitas

17 Juli 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel

16 Juli 2026 - 00:59 WIB

Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat

16 Juli 2026 - 00:47 WIB

Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

15 Juli 2026 - 18:20 WIB

Trending di News