Menu ✖

Breaking News

News

Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi

badge-check

Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi Perbesar

MatrasNews – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga. Ia menilai, penyerahan penuh kendali data kepada pihak asing berisiko terhadap kedaulatan digital Indonesia.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Ini menyangkut kedaulatan digital dan privasi yang tak bisa ditawar,” kata Endang pada, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurutnya, di tengah arus digitalisasi yang kian masif, kehadiran negara menjadi mutlak untuk memastikan perlindungan privasi masyarakat. Data pribadi kini menjadi simbol baru dari kedaulatan nasional di era digital.

Meski demikian, Endang mengakui pentingnya kolaborasi antarnegara. Sebab, sebagian besar aplikasi yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Karena itu, kerja sama internasional dibutuhkan guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah harus aktif melindungi data masyarakat saat mereka mengakses aplikasi asing,” ujarnya. Ia mencontohkan kebijakan Uni Eropa dalam transfer data lintas negara sebagai model yang dapat diadopsi.

Endang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap data yang dibagikan di media sosial global. “Data yang diserahkan warga ke platform digital harus berada dalam pengawasan ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis DPR dalam merumuskan kebijakan data pribadi, termasuk saat menjalin kerja sama lintas negara. Menurutnya, setiap regulasi harus dirancang secara matang, dengan mendengarkan aspirasi publik dan pandangan para ahli.

“DPR tidak boleh terburu-buru. Setiap kebijakan harus dikaji dampak positif dan negatifnya,” tegasnya.

Endang pun membuka peluang pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi kerja sama internasional di bidang pengelolaan data. Lembaga ini, kata dia, harus dibentuk atas dasar prinsip transparansi dan perlindungan kepentingan nasional.

“Kalau ini menyangkut kedaulatan, maka semua pandangan harus disatukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

12 Okt 2026 - 00:30 WIB

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

12 Okt 2026 - 00:17 WIB

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

12 Okt 2026 - 00:11 WIB

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

12 Okt 2026 - 00:09 WIB

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi

10 Okt 2026 - 11:39 WIB

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi
Trending di News