Menu ✖

Breaking News

News

Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi

badge-check

Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi Perbesar

MatrasNews – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga. Ia menilai, penyerahan penuh kendali data kepada pihak asing berisiko terhadap kedaulatan digital Indonesia.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Ini menyangkut kedaulatan digital dan privasi yang tak bisa ditawar,” kata Endang pada, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurutnya, di tengah arus digitalisasi yang kian masif, kehadiran negara menjadi mutlak untuk memastikan perlindungan privasi masyarakat. Data pribadi kini menjadi simbol baru dari kedaulatan nasional di era digital.

Meski demikian, Endang mengakui pentingnya kolaborasi antarnegara. Sebab, sebagian besar aplikasi yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Karena itu, kerja sama internasional dibutuhkan guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah harus aktif melindungi data masyarakat saat mereka mengakses aplikasi asing,” ujarnya. Ia mencontohkan kebijakan Uni Eropa dalam transfer data lintas negara sebagai model yang dapat diadopsi.

Endang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap data yang dibagikan di media sosial global. “Data yang diserahkan warga ke platform digital harus berada dalam pengawasan ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis DPR dalam merumuskan kebijakan data pribadi, termasuk saat menjalin kerja sama lintas negara. Menurutnya, setiap regulasi harus dirancang secara matang, dengan mendengarkan aspirasi publik dan pandangan para ahli.

“DPR tidak boleh terburu-buru. Setiap kebijakan harus dikaji dampak positif dan negatifnya,” tegasnya.

Endang pun membuka peluang pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi kerja sama internasional di bidang pengelolaan data. Lembaga ini, kata dia, harus dibentuk atas dasar prinsip transparansi dan perlindungan kepentingan nasional.

“Kalau ini menyangkut kedaulatan, maka semua pandangan harus disatukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News