Menu

Mode Gelap
Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer UOB Plaza Raih Sertifikat GREENSHIP Existing Building Peringkat Gold Sailun Group Resmi Beroperasi di Indonesia, Investasi Rp4 Triliun untuk Pabrik Ban di Demak Nikmati Golden Ramadan Retreat 2026 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta Material Baja Jadi Kunci Arsitektur Ramah Gempa dan Masa Depan ASEAN 

News

Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi


					Dosen FISIP Unhas: Negara Harus Pimpin Perlindungan Data Pribadi Perbesar

MatrasNews – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga. Ia menilai, penyerahan penuh kendali data kepada pihak asing berisiko terhadap kedaulatan digital Indonesia.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Ini menyangkut kedaulatan digital dan privasi yang tak bisa ditawar,” kata Endang pada, Sabtu, 26 Juli 2025.

Menurutnya, di tengah arus digitalisasi yang kian masif, kehadiran negara menjadi mutlak untuk memastikan perlindungan privasi masyarakat. Data pribadi kini menjadi simbol baru dari kedaulatan nasional di era digital.

Majalah Matras scaled

Meski demikian, Endang mengakui pentingnya kolaborasi antarnegara. Sebab, sebagian besar aplikasi yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Karena itu, kerja sama internasional dibutuhkan guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah harus aktif melindungi data masyarakat saat mereka mengakses aplikasi asing,” ujarnya. Ia mencontohkan kebijakan Uni Eropa dalam transfer data lintas negara sebagai model yang dapat diadopsi.

Endang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap data yang dibagikan di media sosial global. “Data yang diserahkan warga ke platform digital harus berada dalam pengawasan ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis DPR dalam merumuskan kebijakan data pribadi, termasuk saat menjalin kerja sama lintas negara. Menurutnya, setiap regulasi harus dirancang secara matang, dengan mendengarkan aspirasi publik dan pandangan para ahli.

“DPR tidak boleh terburu-buru. Setiap kebijakan harus dikaji dampak positif dan negatifnya,” tegasnya.

Endang pun membuka peluang pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi kerja sama internasional di bidang pengelolaan data. Lembaga ini, kata dia, harus dibentuk atas dasar prinsip transparansi dan perlindungan kepentingan nasional.

“Kalau ini menyangkut kedaulatan, maka semua pandangan harus disatukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

20 Januari 2026 - 02:33 WIB

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

20 Januari 2026 - 01:42 WIB

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

20 Januari 2026 - 01:16 WIB

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

20 Januari 2026 - 01:09 WIB

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan

19 Januari 2026 - 23:46 WIB

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan
Trending di News
error: Matras News
Golden Boutique Hotel Kemayoran