Gubernur Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026

oleh -
Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Buka ke Publik Nama Titip Penitip SPMB 2025
banner 468x60

MatrasNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di provinsi itu. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi menghadapi cuaca ekstrem dalam beberapa bulan mendatang.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada 26 Oktober 2025. Dasar kebijakan ini adalah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi akan melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat.

Dalam SK tersebut, Gubernur menyebut potensi cuaca ekstrem itu dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, gelombang ekstrem, dan abrasi. Keputusan ini juga memperhatikan hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana pada awal September 2025.

Status siaga darurat bencana ini berlaku efektif sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Cakupan wilayahnya meliputi 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat.

Seluruh pembiayaan yang diperlukan untuk upaya penanganan dan mitigasi bencana akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan kesiapsiagaan semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi dampak bencana.

Cek Berita lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.