Menu

Mode Gelap
Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan Keluarga Land Cruiser Kini Lengkap, FJ Resmi Meluncur Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah Bukit Batu Semar Majalengka yang Menjadi Rekomendasi Liburan Anda Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia Mengenal Tempat Wisata Unik di Indonesia

News

Gubernur Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026

badge-check


					Gubernur Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026 Perbesar

MatrasNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten dan kota di provinsi itu. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi menghadapi cuaca ekstrem dalam beberapa bulan mendatang.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada 26 Oktober 2025. Dasar kebijakan ini adalah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi akan melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat.

Dalam SK tersebut, Gubernur menyebut potensi cuaca ekstrem itu dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, gelombang ekstrem, dan abrasi. Keputusan ini juga memperhatikan hasil rapat koordinasi penanganan darurat bencana pada awal September 2025.

Status siaga darurat bencana ini berlaku efektif sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Cakupan wilayahnya meliputi 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat.

Seluruh pembiayaan yang diperlukan untuk upaya penanganan dan mitigasi bencana akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan kesiapsiagaan semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi dampak bencana.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

Trending di News