Menu

Mode Gelap
Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres Potensi Transaksi Produk Pangan Indonesia di Taiwan Tembus Rp89,5 Miliar Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode ASEAN4TB Symposium 2026 Perkuat Riset TB di Asia Tenggara APPBI Gelar Pameran Puspa Nuswantara 2026 Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

News

Hindari Pemotor, Bus AKAP Sugeng Rahayu Terguling

badge-check

Hindari Pemotor, Bus AKAP Sugeng Rahayu Terguling Perbesar

Matras News – Bus antar kota antar propinsi (AKAP) PO Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Madiun Nganjuk masuk Desa Jerukgulung, Balerejo, Madiun, Jawa Timur, Selasa (31/5) pukul 10.20 WIB.

Bus yang mengangkut 34 penumpang terguling setelah saling mendahului dengan bus jurusan Solo – Surabaya, Akibatnya, 18 orang terluka. 

Melaju dengan kecepatan tinggi bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7216 UZ yang dikemudikan SW (55) melaju dari arah Madiun menuju Surabaya.

Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto Menjelaskan,” bus ini pertama menyalip bus yang ada di depannya dari arah kanan.

Lanjut Roni, “Setelah mendahului bus didepanya, bus yang membawa 34 penumpang dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kiri untuk mendahului truk di depannya. Namun usai mendahului truk, sopir dikejutkan dengan adanya sepeda motor di depannya, Bus tersebut terduling dan melintang hingga menutupi jalan,“ Jelasnya Selasa (31/5/)

Guna menindaklanjuti penyidikan, bus Sugeng Rahayu sementara diamankan di SPBU Balerejo. Sementara polisi akan memintai keterangan sopir dan kernet usai mendata penumpang yang mengalami luka.

seperti diketahui jalur tersebut adalah jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Nganjuk dan merupakan jalan arteri bagi kendaraan yang hendak menuju arah Surabaya.

(red/her)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kritik SPAI: Potongan Ojol Tembus 24%, Tak Sesuai Perpres

3 Juli 2026 - 00:40 WIB

Menghemat Konsumsi Energi Rumah Tangga dengan Samsung AI Energy Mode

3 Juli 2026 - 00:01 WIB

Dugaan Penipuan Fatwa Halal untuk Kripto, Korban Rugi Rp1,8 Miliar

2 Juli 2026 - 00:06 WIB

Tiga Dekade Menanti Keadilan, Komnas HAM Bawa Kasus PRD/SMID ke DPR

2 Juli 2026 - 00:05 WIB

ICW Akhirnya Menangi Sengketa Informasi Vaksin

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Trending di News