MatrasNews, Jakarta – PT Liga Indonesia Baru (I League) sebagai operator kompetisi terus melakukan penyempurnaan regulasi untuk menjaga kualitas dan nilai komersial Liga Indonesia 2025/2026.
Langkah terbaru mereka mengeluarkan aturan yang mengejutkan bagi para penggemar sepak bola.
Pada Kamis (11/9/2025), beredar luas gambar regulasi hak siar terbaru yang langsung ramai diperbincangkan di media sosial.
Regulasi tersebut secara tegas melarang penonton yang hadir di stadion untuk merekam jalannya pertandingan, baik menggunakan ponsel maupun kamera profesional, dan mengunggahnya ke akun media sosial.
Aturan ini menyatakan bahwa penonton hanya diperbolehkan menyaksikan dan mendukung tim favorit secara langsung.
Aktivitas perekaman video dari pinggir lapangan atau tribun dilarang keras, dan hanya dapat dilakukan oleh media klub atau pihak liga yang resmi.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap penonton lain dan, yang utama, memerangi tindakan pembajakan (piracy).
Hak siar digital pertandingan sepenuhnya dimiliki oleh EMTEK dan I League.
Bagi penonton, aturan ini menjadi tantangan baru karena memutus kebiasaan mengunggah cuplikan singkat seperti gol atau momen unik yang sering viral. I League tidak main-main dalam penerapan aturan ini.
Tim Anti-Piracy EMTEK akan melakukan review terhadap unggahan di media sosial. Penonton yang melanggar akan dikenakan sanksi dan videonya akan di-take down.
Langkah ini diambil untuk melindungi hak siar resmi dan diharapkan membuat atmosfer stadion lebih hidup, dengan penonton yang fokus mendukung tim tanpa terganggu oleh gawai.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










