Menu

Breaking News

News

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

badge-check

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau ulang Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang pajak kendaraan bermotor.

Aturan yang menghapus mandat pajak 0% bagi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dinilai sebagai “regresi regulasi” dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa kebijakan ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pencabutan insentif fiskal akan menghambat target 2 juta mobil dan 13 juta motor listrik pada 2030.

“Pasal 7 UU HKPD telah mengecualikan kendaraan berbasis energi terbarukan dari objek pajak. Kami memandang perlunya sinkronisasi agar status ‘bukan objek pajak’ bagi kendaraan listrik tetap terjaga,” ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

4 Sep 2026 - 00:01 WIB

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

3 Sep 2026 - 19:47 WIB

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2

3 Sep 2026 - 09:23 WIB

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2
Trending di News