Menu

Mode Gelap
Keseruan 60 Seconds to Seoul K-Pop Noraebang di Aston Imperial Bekasi IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot APNI: Kepmen ESDM 144/2026 Ubah Peta Jalan Nikel Indonesia Menhub Tinjau Terminal 2F Bandara Soetta, Pastikan Kesiapan Angkutan Haji 2026 12.000 Warga Mustika Jaya Ramaikan Festival Adu Bedug

News

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

badge-check


					IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau ulang Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang pajak kendaraan bermotor.

Aturan yang menghapus mandat pajak 0% bagi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dinilai sebagai “regresi regulasi” dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

CEO IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa kebijakan ini bertolak belakang dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pencabutan insentif fiskal akan menghambat target 2 juta mobil dan 13 juta motor listrik pada 2030.

“Pasal 7 UU HKPD telah mengecualikan kendaraan berbasis energi terbarukan dari objek pajak. Kami memandang perlunya sinkronisasi agar status ‘bukan objek pajak’ bagi kendaraan listrik tetap terjaga,” ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).

Baca Lainnya

Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot

20 April 2026 - 00:58 WIB

Menhub Tinjau Terminal 2F Bandara Soetta, Pastikan Kesiapan Angkutan Haji 2026

20 April 2026 - 00:30 WIB

PGE Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4 Berkapasitas 55 MW

19 April 2026 - 05:20 WIB

Harga BBM Hari Ini Melonjak Rp23.900 per Liter, BBM Subsidi Aman

18 April 2026 - 13:09 WIB

Rusia Siap Bangun Kilang & Storage Minyak di Indonesia

18 April 2026 - 01:00 WIB

Trending di News