Menu

Mode Gelap
Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia Schneider Electric Gandeng Foxconn Kembangkan Pusat Data AI Masa Depan BunnKOPI Jember Semarakkan Festival Batik Bojonegoro dengan Cita Rasa Kopi Pilihan

Info Akademia

Ini Kriteria dapat Seragam Sekolah Gratis dari Kemendikbudristek

badge-check


					Ini Kriteria dapat Seragam Sekolah Gratis dari Kemendikbudristek Perbesar

Matras News, Jakarta – Pengadaan pakaian seragam sekolah gratis untuk siswa jenjang SD SMP SMA dapat dibantu oleh Kemendikbudristek jika memenuhi kriteria berikut.

Kebijakan Kemendikbudristek yang akan memberikan bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah gratis untuk siswa jenjang SD SMP SMA telah tertuang di dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Sebagaimana kita ketahui di dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tersebut telah ditetapkan aturan pakaian seragam sekolah untuk jenjang SD SMP SMA.

Pakaian seragam nasional.

Pakaian seragam nasional yang ditetapkan untuk jenjang SD yaitu kemeja putih dan celana atau rok berwarna merah hati.

Sedangkan untuk jenjang SMP, yaitu kemeja putih dan celana atau rok berwarna biru tua.

Untuk jenjang SMA seragam nasional yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek yaitu kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pakaian seragam pramuka

Untuk pengenaan pakaian seragam pramuka bagian jenjang SD SMP SMA mengacu pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian adat

Pemerintah daerah dapat menetapkan penggunaan pakaian adat untuk para peserta didik jenjang SD SMP SMA.

Pakaian khas sekolah

Selain itu pihak sekolah juga dapat menetapkan penggunaan pakaian khas sekolah untuk para peserta didik jenjang SD SMP SMA.

Kabar baiknya, Kemendikbudristek dapat memberikan bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah bagi para peserta didik, baik jenjang SD SMP maupun SMA.

Namun tidak semua peserta didik berhak untuk mendapatkan bantuan dari Kemendikbuddistek ini.

Kemendikburistek hanya akan memberikan bantuan pengadaan pakaian seragam sekolah untuk peserta didik SD SMP SMA yang tidak mampu secara ekonomi.

Bagi peserta didik yang mampu secara ekonomi tidak akan mendapatkan bantuan dari Kemendikbudristek.

Selain kemendikburistek, pemerintah daerah pihak sekolah dan masyarakat juga dapat memberikan bantuan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.

Demikian informasi terkait pengadaan pakaian seragam sekolah untuk siswa SD SMP SMA yang dapat dibantu oleh Kemendikbudristek jika tidak mampu secara ekonomi seperti dilansir klikpendidikan.id dari Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Lainnya

Optimisme Ekonomi Menguat di Tengah Perbaikan Fiskal dan Tekanan Global

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis ke-37 USNI: Saat Kampus Membaca Ulang Budaya Populer

14 Juni 2026 - 16:28 WIB

Dies Natalis ke-37 USNI: Saat Kampus Membaca Ulang Budaya Populer

Kepemimpinan Berlandaskan Nilai, Bima Arya Tekankan Pentingnya Mencicil Harapan

13 Juni 2026 - 01:00 WIB

Camat Rawalumbu Tuntaskan Pengaduan Ijazah Warga

12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi

12 Juni 2026 - 00:36 WIB

Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi
Trending di Info Akademia