Matras News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rencana adanya Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden (wapres) usai Jakarta tak lagi menjadi ibu kota. Seperti diketahui, ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Adanya Dewan Kawasan Aglomerasi tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Kehadirannya untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekijur).
“Prinsip dari kawasan ini utamanya harmonisasi program mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler supaya semuanya sinkron. Banyak sekali daerah-daerah yang tidak sinkron dan ini perlu ada yang melakukan itu,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Tito pun menjelaskan alasan kenapa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin langsung oleh wapres.
“Ini tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Menteri Bappenas sendiri, nggak bisa, ditangani 1 Menko pun tidak bisa karena ada 4 Menko.
Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas Menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas Menko, yaitu presiden dan wakil presiden.
Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres,’ kata Tito.