MATRASNEWS, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk wajib Halal (BPJPH) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern di kawasan Gandaria City, Jakarta, Selasa (21/4).
Kegiatan ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026.
Inspeksi dipimpin langsung Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, didampingi Deputi Bidang Kemitraan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin, serta jajaran pengawas JPH.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah amanat regulasi yang wajib dipenuhi seluruh pelaku usaha. Bukan sekadar kepatuhan hukum, kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
“Sertifikasi halal adalah amanat regulasi. BPJPH memastikan implementasinya konsisten agar setiap produk memberikan kepastian hukum dan jaminan kehalalan bagi masyarakat,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya.











