Menu

Mode Gelap
Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Easter Playtime Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha Agoda Ungkap Gen Z Indonesia Lebih Pilih Destinasi Wisata Domestik dan Perjalanan Singkat Pengerjaan Kabel Bawah Tanah Dikebut, Pemkot Bekasi Bakal Tuntaskan Kabel Semrawut Keseruan 60 Seconds to Seoul K-Pop Noraebang di Aston Imperial Bekasi

News

JK Peringatkan Risiko Cicilan Utang jika Defisit APBN Dilebarkan

badge-check


					FOTO: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla Perbesar

FOTO: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla

MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen. Menurutnya, langkah tersebut akan berimbas langsung pada membengkaknya beban pembayaran cicilan dan bunga utang negara.

“Tapi makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi. Jadi persentase utang kepada anggaran, jadi itu makin besar,” kata JK di kediamannya, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Maret 2026.

JK menambahkan, jika utang terus membesar, porsinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa melonjak hingga 50 persen. Ia menilai kondisi tersebut sangat berbahaya bagi keberlanjutan keuangan negara.

“Dan kalau utang makin besar bisa maksimumkan 40 persen, bisa mencapai 50 persen dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan ini,” sambungnya.

Meski demikian, JK memahami bahwa dalam kondisi saat ini, mempertahankan defisit di bawah 3 persen sulit dilakukan, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia yang menekan belanja subsidi. Ia menegaskan, wacana pelebaran defisit di atas 3 persen hanya dapat ditempuh jika pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur batas defisit.

Baca Lainnya

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

21 April 2026 - 01:02 WIB

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

21 April 2026 - 00:21 WIB

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

20 April 2026 - 14:38 WIB

Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot

20 April 2026 - 00:58 WIB

Menhub Tinjau Terminal 2F Bandara Soetta, Pastikan Kesiapan Angkutan Haji 2026

20 April 2026 - 00:30 WIB

Trending di News