Menu

Mode Gelap

News

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Amankan 6 WNA Pelanggar Izin Tinggal

badge-check


					Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Amankan 6 WNA Pelanggar Izin Tinggal Perbesar

MATRASNEWS, TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta mengamankan enam orang Warga Negara Asing (WNA) akibat pelanggaran peraturan keimigrasian. Pengamanan ini merupakan hasil operasi gabungan yang digelar di Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat (14/11/2025).

Kepala Kantor Imigrasi, Galih P. Kartika Perdhana, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa dari enam WNA yang diamankan, lima di antaranya merupakan warga negara Pakistan. Kelimanya diduga memberikan keterangan palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal. Satu WNA lainnya asal Nigeria diduga tidak memiliki paspor dan telah melebihi masa izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari.

“Saat ini keenam WNA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,” ujar Galih.

IKLAN BANNER HOTEL BOUTIQUE KEMAYORAN

Kelima WNA Pakistan dijerat dengan Pasal 123 huruf (a) UU No.6 Tahun 2011 yang mengancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta. Sementara WNA Nigeria dikenakan Pasal 116 jo. Pasal 71 UU yang sama, dengan ancaman kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta, serta menghadapi deportasi dan penangkalan.

Operasi yang melibatkan TNI, perangkat kelurahan, dan masyarakat setempat ini ditegaskan Galih berlangsung secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Insiden Pencegat Bantuan di Aceh Tamiang, TNI Klarifikasi Pelaku Bukan GAM

9 Desember 2025 - 00:03 WIB

Insiden Pencegat Bantuan di Aceh Tamiang, TNI Klarifikasi Pelaku Bukan GAM

Warga Baseh Laporkan Ke Presiden Operasi Tambang Granit Ilegal di Lereng Gunung Slamet

9 Desember 2025 - 00:02 WIB

Warga Baseh Laporkan Ke Presiden Operasi Tambang Granit Ilegal di Lereng Gunung Slamet

Gubernur Pramono Tinjau Tanggul Pantai di Muara Baru, Tekankan Kolaborasi Atasi Banjir Rob

9 Desember 2025 - 00:02 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Tanggul Pantai di Muara Baru, Tekankan Kolaborasi Atasi Banjir Rob

Bupati Aceh Selatan Dicopot Usai Umrah di Tengah Bencana

8 Desember 2025 - 12:16 WIB

Screenshot 20251208 121407 copy 1080x769 1

Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah, Salah Satu Bekasi

8 Desember 2025 - 02:00 WIB

1765133027478 copy 1219x734
Trending di News
error: Matras News
KLAN-BANNER-HOTEL-BOUTIQUE-KEMAYORAN