Matras News, Bekasi – Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara Kota, Afandi menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan rekapitulasi suara pilkada Kota Bekasi yang akan diselenggarakan pada Sabtu 30 November hingga 3 Desember 2024.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Afandi secara tegas mengatakan, kesiapan pihaknya melaksanakan hal tersebut bisa dilihat dengan menyelenggarakan rapat pleno perhitungan suara pilkada Kota Bekasi yang didalamnya melibatkan semua unsur.
Selain itu, pengamanan kotak suara yang dilakukan oleh unsur TNI-POLRI maupun Satpol PP, juga tampak berjaga dengan ketat di lokasi kotak suara berada.
“Kami sangat siap dan hal itu bisa dilihat sendiri. Dan berdasarkan kesempatan bersama untuk proses rekapituaslinya akan dilaksanakan pada Sabtu, 30/11/2024 pukul 09.00 WIB,” tegas Afandi singkat, Jumat 29/11/2024.
Secara teknis, Kecamatan Bekasi Utara bekerjasama dan berkoordinasi penuh dengan PPK dan PPS selaku petugas pemungutan suara di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan di wilayah kerja Bekasi Utara, agar pelaksanaan rekapitulasinya berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami berkoordinasi penuh dengan semua stakeholder disini hingga kepada tingkatan PPK maupun PPS-nya, agar rekapitulasinya berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, terang Afandi, pihak Kecamatan Bekasi Utara menyediakan sebanyak 6 panel rekapitulasi suara di lokasi kantor Kecamatan agar bisa lebih efisien serta mengefektifkan waktu.
“Kebetulan di Kecamatan Bekasi Utara ini kan ada 6 Kelurahan, jadi kami menyediakan 6 panel rekapitulasinya. Selain itu juga agar waktu yang dipakai lebih efisien dan efektif, karena Kecamatan Bekasi Utara merupakan wilayah dengan jumlah TPS serta pemilih terbanyak di Kota Bekasi,” tutup Afandi.











Komentar ditutup.