Menu

Mode Gelap
Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang ARYADUTA Menteng Gelar Pameran Pernikahan Eksklusif

News

Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

badge-check

Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang Perbesar


Kasus ini terungkap dari penyidikan yang dimulai pada 10 April 2026. Proses penggeledahan maraton di Kantor Disperindag dan rumah JAS pada 29 Juni lalu berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk buku rekening.

JAS dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal ini mengatur tentang pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diketahui bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Ikuti berita terkini di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel

16 Juli 2026 - 00:59 WIB

Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat

16 Juli 2026 - 00:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat PEKA, Ahli Waris Dibekali Jiwa Wirausaha

15 Juli 2026 - 02:00 WIB

Indonesia dan Arab Saudi Perluas Kerja Sama Transportasi

15 Juli 2026 - 00:04 WIB

Trending di News