Menu ✖

Breaking News

News

Kemenhut Bahas Kerja Sama Sister Park dengan Jepang

badge-check

FOTO: Menhut Republik Indonesia, Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Jepang Perbesar

FOTO: Menhut Republik Indonesia, Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Jepang

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Jepang menyambut baik usulan tersebut dan mendorong tindak lanjut konkret melalui penyelenggaraan technical workshop guna membahas aspek teknis kerja sama secara lebih mendalam.

Workshop ini diharapkan menjadi forum awal untuk merumuskan kerangka kerja sama yang implementatif dan berkelanjutan.

Sebelumnya pada 28 Maret 2029, Menhut telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gubernur Prefektur Shizuoka, Jepang, tentang kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar, dengan fokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).

Pengembangan kerjasama sister park dengan Fuji-Hakone-Izu National Park dan MoU breeding loan Komodo menjadi program Kementerian Kehutan untuk membantu memperkuat hubungan Indonesia-Jepang yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

30 Okt 2026 - 14:52 WIB

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

29 Okt 2026 - 02:06 WIB

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

28 Okt 2026 - 12:13 WIB

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

28 Okt 2026 - 00:13 WIB

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan

27 Okt 2026 - 18:30 WIB

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan
Trending di News