MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan memperkuat kewaspadaan terhadap virus Hanta menyusul peningkatan kasus di dalam negeri dan laporan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius dari otoritas internasional.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni menegaskan, sejauh ini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terkonfirmasi di tanah air merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
“Belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).
Sepanjang 2024 hingga Mei 2026, Kemenkes mencatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS. Penyebarannya meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga NTT. Tren kasus meningkat: 1 kasus pada 2024, 17 kasus pada 2025, dan 5 kasus hingga Mei 2026.
Menurut dr. Andi, peningkatan temuan ini justru menunjukkan sistem deteksi dini dan kapasitas laboratorium nasional kian baik. “Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.
Virus Hanta menular melalui kontak dengan tikus atau celurut terinfeksi, termasuk paparan urine, air liur, dan kotorannya. Risiko tinggi terjadi di lingkungan padat tikus, gudang tertutup, area banjir, serta kegiatan berkemah dan mendaki.
Menanggapi notifikasi internasional soal satu kontak erat kasus HPS dari MV Hondius yang berada di Indonesia, Kemenkes langsung melakukan penyelidikan epidemiologi. Hasil laboratorium di RSPI Sulianti Saroso menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dengan thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan. Pemerintah juga menyiapkan 198 rumah sakit jejaring untuk penanganan penyakit infeksi emerging.











