Dengan tenggat Laporan Interim pada 1 Januari 2028 dan Laporan Periodik Ketiga pada 2031, pemerintah menargetkan bukti nyata implementasi pada 2026-2027.
“Kekuatan diplomasi pelindungan di luar negeri berawal dari ketertiban tata kelola di dalam negeri,” tegas Denny.
Ikuti berita terkini di Google News













Komentar ditutup.