Tata Kelola yang Tertib, Diplomasi yang Kuat
MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung penguatan tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari 33 rekomendasi substantif Komite PBB untuk Pelindungan Hak Pekerja Migran (CMW) pasca-Dialog Konstruktif di Jenewa, akhir 2025 lalu.

Dalam Pertemuan Perdana Penyusunan RAN di Jakarta, Plt. Dirjen Kerja Sama Multilateral, Denny Abdi, menyoroti pentingnya pendekatan whole-of-government dan whole-of-society.
Empat pilar utama yang ditekankan mencakup harmonisasi hukum, koordinasi kelembagaan, pelindungan kelompok rentan, serta penguatan akses keadilan.












Komentar ditutup.