Menu

Mode Gelap
DPC HILLSI Kota Bekasi Dilantik, Target Gaet 147 LPK Pengusaha di Bone Terancam 10 Tahun Penjara Usai Ubah Hutan Jadi Peternakan Ayam PIER Universitas Paramadina dan KAS Latih 30 Guru Demokrasi Ketua DPRD Kota Bekasi Minta HILLSI Perkuat Pelatihan Link and Match Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Lingkungan Nyaman Kadin Kota Bekasi Resmi Gelar Mukota VI

News

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Minta Realisasi Infrastruktur Jangan Molor

badge-check


					Foto : Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Bersama Warga RW 023, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Perbesar

Foto : Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, Bersama Warga RW 023, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

Matras News, Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Sardi Efendi, telah menyelesaikan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) keduanya di RW 023, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara pada, Kamis 24 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi warga mengemuka, mulai dari permintaan Pembangunan Infrastruktur, pengadaan Ambulan Jenazah, pendingin ruangan untuk Posyandu, tes kesehatan gratis untuk lansia hingga penanganan sampah liar yang dinilai belum optimal.

Sardi Efendi mengatakan, warga meminta “Program Lansia Sehat”. Oleh karena itu Pemerintah Kota Bekasi harus memprioritaskan pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia melalui Puskesmas setempat.

“Tahun 2025 ini harus ada komitmen jelas. Ketua RW harus bisa mengakses layanan ini tanpa biaya,” tegas Sardi Efendi kepada matrasnews.com.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi juga meminta realisasi infrastruktur jangan terlambat.

“Bulan Mei 2025 sudah harus dilaksanakan seluruh realisasi infrastruktur. Jangan sampai nanti penyerapannya rendah. Kalau penyerapannya rendah, berarti kinerja aparatur Pemerintah Kota ini rendah. Jangan sampai molor,” tegas Ketua DPRD.

Selain itu Sardi juga menyoroti persoalan “Sampah Liar” yang tak kunjung usai.

Baca Juga : Sah! Jadi Ketua PERPANI Kota Bekasi, Sardi Efendi: Siap Boyong Medali Emas

“Masih banyaknya pembuangan sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai kurang tegas dalam penindakan.

“Seharusnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DLH harus bekerja lebih aktif. Beri sanksi bagi perusak lingkungan,” tegas Sardi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Lingkungan Nyaman

8 Mei 2026 - 00:02 WIB

5 Fakta Krisis Air Bersih di Timor Tengah Selatan

7 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pendapatan Samsat Bekasi Sentuh Rp7,18 Miliar, Didominasi PKB dan BBNKB

7 Mei 2026 - 00:13 WIB

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubla dan Pelindo Teken Dua Perjanjian Konsesi

7 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bersih-Bersih Reklame Ilegal: Kasat Pol PP Nesan Sujana Tabuh Genderang Penertiban

7 Mei 2026 - 00:08 WIB

Trending di News