Matras News, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 30 April 2024.
Penyidik KPK keluar gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan mendapatkan kawalan ketat dari sejumlah anggota polisi.
Kemudian, penyidik yang melakukan penggeledahan itu terlihat membawa koper dan tas ransel untuk penyodikan lebih lanjut.

Terlihat, koper yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan berwarna hitam dan tas ransel warna merah. Sebanyak dua koper dibawa tim penyidik KPK.
Namun, belum diketahui isi koper dan ransel yang dibawa penyidik. Sebab, koper dan ransel itu langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang berbeda. Adapun penggeledahan sudah rampung sejak pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi barang di rumah dinas DPR RI.
Pihak KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan upaya penggeledahan tersebut.












Komentar ditutup.