Matras News, Jakarta – Guna memperluas jangkauan literasi antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan KPK Corner di Gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (Pusdankor), Jakarta pada Selasa 6 Agustus 2024.
Peresmian itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Pelaksana Tugas (Plt0 Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan bahwa Gedung Pusdankor merupakan gedung yang kaya makna bagi KPK dan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gedung ini merupakan hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa tanah dan gedung yang telah diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017 silam.
“Salah satu wujud dari kerja sama KPK dan ANRI adalah pemanfaatan aset sitaan KPK berupa gedung ini. KPK Corner di Pusdankor ANRI menjadi Corner ke-7 yang telah diresmikan oleh KPK.
KPK Corner di sini tentu berbeda, karena ini adalah Corner pertama yang didirikan di gedung pemerintahan dan sejalan dengan roh pembangunan gedung ini,” ujar Cahya.
Lebih lanjut, Cahya menekankan bahwa KPK terus bergerilya menggandeng seluruh masyarakat, termasuk lembaga pemerintahan, untuk sama-sama menggaungkan praktik baik pencegahan dan pendidikan antikorupsi, salah satunya melalui KPK Corner.
“Mudah-mudahan KPK Corner dapat terus meningkatkan literasi arsip-arsip antikorupsi, dan dapat mendorong masyarakat untuk membuat studi, penelitian, kegiatan pembelajaran, dan kajian mengenai korupsi. Semoga KPK Corner juga mampu meningkatkan minat membaca masyarakat,” tuturnya.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak melaporkan bahwa KPK Corner hadir sebagai tindak lanjut dari permintaan ANRI kepada KPK.
“KPK Corner merupakan program perluasan jangkauan literasi antikorupsi sebagai wujud dari Nota Kesepahaman yang dibuat antara KPK dan ANRI pada tahun 2017, khususnya dalam hal sosialisasi, pendidikan, penelitian, dan pengembangan antikorupsi,” jelas Yuyuk.
Yuyuk menambahkan, setelah melakukan koordinasi mengenai lokasi dan program-program kedepan, pada pertengahan tahun ini KPK dan ANRI dapat mewujudkan dan meresmikan Pojok Baca Antikorupsi atau KPK Corner di Gedung Pusdankor.
Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan bahwa melalui KPK Corner ini, masyarakat dapat belajar mengenai isu-isu korupsi sejak zaman dahulu, karena arsip merupakan bukti yang nyata, benar, dan lengkap. “Masyarakat bisa belajar tidak dari hoax, tidak dari media sosial, namun bisa belajar dari sumber-sumber yang kredibel,” ucap Imam.
Imam juga memberikan apresiasi terhadap prestasi kearsipan KPK yang terus meningkat dengan baik. “Terbukti semua arsip KPK yang sudah inkrah diberikan ke ANRI.
Jadi KPK sangat objektif, sangat netral, dan arsip digunakan untuk kepentingan pembelajaran,” jelasnya.
Peresmian KPK Corner kali ini juga diisi dengan pameran arsip pemberantasan korupsi yang dimiliki oleh Pusdankor ANRI, serta sesi mini talkshow mengenai pentingnya sejarah dan literasi dalam perjalanan pemberantasan korupsi. Narasumber dari KPK, ANRI, dan pegiat literasi turut hadir dalam talkshow ini.
Saat ini, KPK Corner telah tersedia di beberapa kampus seperti Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Telkom University (Tel-U), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain itu, sebagai tindak lanjut dengan pemerintah daerah, KPK Corner juga dapat ditemukan di Perpustakaan Daerah Jakarta, yaitu Perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin Taman Ismail Marzuki.