Advertisement Section
Header AD Image

KTH Sauyunan Lestari Kembangkan Pembibitan Cengkeh

Matrasnews.com – Pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan awal tahun kali ini dilakukan oleh tim Penyuluh Kehutanan BBTNGGP beserta petugas Resort PTN Sarongge berkolaborasi dengan Penyuluh dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jawa Barat (Cianjur) dan didampingi Johanes Wiharisno, Kepala Seksi Wilayah II Gedeh.

Sasaran pendampingan yaitu KTH Sauyunan Lestari yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur (daerah penyangga kawasan TNGGP di Resort Sarongge, Seksi PTN Wilayah II Gedeh, Bidang PTN Wilayah I Cianjur.

KTH Sauyunan Lestari yang bergerak pada usaha pertanian hortikultura dan peternakan. Didirikan pada 28 Oktober 2019 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukamulya Nomor: 141.2/316/Pem/2019. Pada Tahun 2020 KTH Sauyunan Lestari berhasil meningkatkan statusnya menjadi KTH Madya.

Usaha yang sedang dikembangkan KTH Sauyunan Lestari tahun ini yaitu pembibitan cengkeh hasil dari pelatihan persemaian dan pembibitan tanaman, serta pelatihan bussiness plan Tahun 2021. Usaha pembibitan merupakan ide dari KTH yang menggunakan dana swadaya dari iuran anggota. Pembibitan cengkeh ini nantinya digunakan untuk tujuan komersil, dimana KTH sudah memiliki pasar dan konsumen yang tetap. Selain itu beberapa bibit nantinya akan ditanam di kebun anggota KTH. Kali ini, bibit yang akan digunakan sebanyak 2 karung atau 28 kg benih cengkih basah pada lebih dari 400 polybag.

Target KTH Sauyunan Lestari Tahun 2022, yaitu:
a. Penyusunan Anggaran Dasar/ Aturan Rumah Tangga (AD/ART) KTH;
b. Pembuatan legalitas melalui Akta Notaris;
c. Penyusunan proposal kegiatan usaha dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lainnya/ mitra dalam pengembangan usaha KTH selanjutnya.

Pada penutup kegiatan pendampingan KTH, Kepala Seksi Wilayah II Gedeh memberikan arahan kepada KTH Sauyunan Lestari agar pada setiap kegiatan yang dilakukan harus didokumentasikan dengan baik sebagai bukti portofolio kegiatan KTH dan dapat dijadikan nilai keunggulan KTH untuk bahan publikasi kepada masyarakat lebih luas.

Pengembangan usaha KTH memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Namun, pendampingan dari lembaga pemerintah pun akan menjadi kurang optimal apabila motivasi dalam tubuh KTH sendiri tidak ada. Dengan bersama-sama memperkuat 3 (tiga) aspek kelola yaitu kelola kelembagaan, kelola konservasi, dan kelola usaha diharapkan KTH dapat menjadi lebih mandiri dan berkembang sehingga salah satu upaya pemberdayaan masyarakat bisa berhasil guna mewujudkan hutan yang lestari, masyarakat sejahtera.

(red/her)