Menu

Breaking News

News

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU

badge-check

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU Perbesar


Waldus menambahkan bahwa para saksi di persidangan membenarkan lahan tersebut pernah dijaminkan ke bank. Menurutnya, jika itu adalah aset milik negara, hal tersebut tidak mungkin terjadi.

“Kami berharap Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh fakta hukum dan kriteria BMN ini secara objektif dalam mengambil keputusan,” pungkas Waldus.

Kasus ini bermula dari pembelian lahan HGU oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha senilai Rp237 miliar yang kemudian tak bisa diserahkan.

Tim advokat meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta hukum dan kriteria BMN secara objektif dalam mengambil keputusan.

 

Ikuti berita terkini di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan

14 Agu 2026 - 01:22 WIB

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan

Putusan MK Tutup Ruang Pihak Ketiga Laporkan Penghinaan Presiden

14 Agu 2026 - 01:00 WIB

Putusan MK Tutup Ruang Pihak Ketiga Laporkan Penghinaan Presiden

Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Ketamin

14 Agu 2026 - 00:49 WIB

Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Ketamin

TNI Tampilkan Kesiapan di Ajang EDRR, Sinergi Bencana Jadi Sorotan

13 Agu 2026 - 14:04 WIB

TNI Tampilkan Kesiapan di Ajang EDRR, Sinergi Bencana Jadi Sorotan

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba

13 Agu 2026 - 01:08 WIB

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba
Trending di News