Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

Menhut Serukan Percepatan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

badge-check


					Menhut Serukan Percepatan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam pengelolaan hutan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat di Jakarta, Rabu (17/12).

“Harus ada perubahan fundamental. Kita tidak bisa berharap hasil berbeda jika masih menggunakan cara yang sama,” tegas Menhut Raja Antoni. Ia mengkritik ketimpangan pengelolaan, seperti luasnya kawasan hutan yang tidak sebanding dengan jumlah polisi hutan, serta anggaran yang sangat terbatas untuk kawasan konservasi penting.

Menhut mengungkapkan, percepatan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare merupakan komitmen yang telah diumumkan dalam COP30 dan mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Saya bahagia, sekarang tinggal komitmen kita bersama untuk menjalankannya sebaik dan secepatnya,” ujarnya.

Baca Juga : Menhut Tetapkan Status Hutan Adat di Kuantan Singingi Riau

Dalam lokakarya yang dihadiri 250 perwakilan kementerian, lembaga, dan 21 Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari seluruh Indonesia itu, Menhut secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan penetapan hutan adat kepada MHA Dayak Punan Uheng Kereho.

Untuk mendorong target 2025–2029, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang mengedepankan inklusi dan kolaborasi. Hingga saat ini, Indonesia telah mengakui hutan adat seluas sekitar 366.955 hektare untuk 169 MHA, yang memberikan manfaat bagi lebih dari 88.461 kepala keluarga.

Cek Berita lain di Google News

 

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News