Menu

Mode Gelap
Kokola Luncurkan Produk Eksklusif di Jakarta Fair 2026 Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi Hasil Pertandingan Piala Dunia Belanda Ditahan Imbang Jepang 2-2 Hotel GranDhika Pemuda Semarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah Mendag Kumpulkan CEO Manufaktur SpaceX Patok Harga IPO Rp2,4 Juta per Saham, Terbesar di AS

News

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan


					Nadiem Makarim Ditahan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Penetapan tersangka dengan inisial NAM tersebut diumumkan langsung oleh Kapala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Anang Supriatna, usai melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9).

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Anang dalam konferensi persnya.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis pagi itu merupakan kali ketiga Nadiem dipanggil penyidik. Fokus pemeriksaan adalah untuk mengusut keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dalam proyek pengadaan laptop serta mendalami proses pemilihan jenis laptop Chromebook yang menuai kontroversi.

Kasus ini bermula dari pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Pengadaan perangkat dengan sistem operasi Chrome tersebut dinilai bermasalah karena memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk daerah 3T yang belum memiliki akses internet yang memadai, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

Dengan penetapan ini, proses hukum terhadap Nadiem Makarim akan berlanjut sesuai dengan prosedur undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Lainnya

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

15 Juni 2026 - 21:12 WIB

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

Mayjen TNI, Purn TB Hasanuddin: Pengerahan Komcad untuk Demo Tak Tepat

15 Juni 2026 - 00:43 WIB

Pajak Makanan 10% Diberlakukan di Bantul Mulai September

14 Juni 2026 - 03:53 WIB

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung

14 Juni 2026 - 03:40 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Camat Jatiasih Pimpin Aksi ‘Jumat Tali Kasih

12 Juni 2026 - 12:42 WIB

Trending di News