MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah cepat menanggapi laporan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV, Bekasi Selatan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, secara langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut pada Kamis (30/10/2025).
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota Tri Adhianto di lokasi. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan transparan dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih penyelidikan dan melakukan audit investigasi yang menyeluruh. “Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja profesional. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik laporan yang beredar sekaligus memberikan efek jera, agar praktik serupa tidak terulang di sekolah lain di wilayah Kota Bekasi.
Cek Berita lain di Google News












