Keempat tersangka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. EDS dan AD ditahan sejak 9 Juni 2026. ABN dan CRH ditahan 8 Juni 2026.
Para tersangka dijerat pasal penerimaan dan pemberian suap kepada penyelenggara negara. Proses penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana lainnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











