PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal

oleh -
oleh
PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi belum mencapai target, dan salah satu penyebabnya adalah tunggakan pajak dari sektor usaha, termasuk hotel restoran, maupun cafe.

Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim angkat bicara terkait salah satu hotel yang tunggak pajak. “Ya, kini hotel tersebut sedang mengajukan skema pembayaran, termasuk pelunasan tunggakan, terangnya pada, Kamis 7 Agustus 2025,

Namun, jika pembayaran hanya dilakukan secara biasa tanpa komitmen serius, otoritas berencana mengambil langkah tegas, seperti pemasangan spanduk peringatan hingga sanksi lainnya, tegas Arif.

Lanjut Arif, hotel tersebut rencananya, pelunasan akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun. “Mereka menyatakan kesanggupan untuk membayar, meski sedikit demi sedikit. Kita harap ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah berencana membuka data tunggakan pajak yang selama ini belum transparan. Saat ini, fokus penagihan diarahkan ke rumah makan, kafe, dan restoran di mal-mal yang dinilai bandel dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Ini uang masyarakat yang seharusnya kembali untuk pembangunan. Kenapa tidak dibayarkan dengan baik?.

“Kalau ada yang tetap tidak patuh, kita tidak akan ragu untuk menindak. Upaya penertiban ini diharap dapat meningkatkan realisasi PAD sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang selama ini abai terhadap kewajiban perpajakan, terang Arif.

No More Posts Available.

No more pages to load.