MatrasNews, Jakarta – Para peneliti dari Center for Sustainable Economy Development (CSED) INDEF menilai fondasi kebijakan ekonomi syariah pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah kuat secara konseptual. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan krusial yang perlu segera diatasi untuk mengoptimalkan potensi industri halal Indonesia.
Dr. Handi Risza Idris, S.E., M.Ec., Wakil Rektor Paramadina dan Peneliti CSED INDEF, menegaskan bahwa kekuatan fondasi tersebut tercermin dari integrasi ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. “Pembentukan dua lembaga strategis, yaitu Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, juga menjadi indikator keseriusan,” ujarnya.
Namun, Handi menyoroti bahwa program prioritas nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum secara eksplisit mengadopsi skema dan sertifikasi halal. Padahal, adopsi prinsip halal value chain ini dinilai kunci untuk menjamin keamanan produk dan membangun rantai pasok yang terintegrasi.
Untuk mengejar potensi industri halal global yang diproyeksikan mencapai US$ 3,36 triliun pada 2028, Handi merekomendasikan strategi agresif. Langkah-langkahnya antara lain menetapkan industri halal sebagai program strategis nasional dengan peta jalan terpadu, membangun Kawasan Industri Halal (KIH), serta mendorong percepatan regulasi payung (omnibus law) untuk ekonomi syariah guna menciptakan kepastian hukum.
Sementara itu, Prof. Nur Hidayah, Ph.D., Kepala CSED INDEF, mengevaluasi kinerja perbankan syariah. Secara makro, pertumbuhan pembiayaan syariah sebesar 8,13% year-on-year (yoy) berhasil melampaui perbankan konvensional. “Pencapaian ini didorong oleh kebijakan strategis seperti penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank-bank BUMN, pendirian Bank Syariah Nasional sebagai second anchor, dan peluncuran Bullion Bank,” jelas Nur Hidayah.
Kebijakan likuiditas itu berhasil menurunkan cost of fund dan memperluas pembiayaan ke sektor produktif, meski perlu diwaspadai risiko evergreening dan pengawasan syariah yang ketat. Tantangan terbesar, menurutnya, adalah stagnasi market share perbankan syariah yang masih berada di level 7,7%. “Transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi Syariah juga belum terealisasi, dan koordinasi kelembagaan masih lemah,” tambahnya.
Rekomendasi untuk 2026 adalah mempercepat pembentukan badan tunggal penggerak ekonomi syariah, transparansi penyaluran dana Rp200 triliun, dan optimalisasi peran Bank Syariah Nasional untuk mendanai UMKM halal.
Aspek kelembagaan dan inklusi juga menjadi perhatian Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., Peneliti CSED INDEF. Ia menekankan bahwa fondasi ekonomi syariah bertumpu pada kesejahteraan rumah tangga, di mana tingkat literasi keuangan syariah yang masih rendah (43,42%) dan kesenjangan digital menjadi hambatan utama.
“Tantangan krusial lainnya adalah fragmentasi dan lemahnya koordinasi antara KNEKS, BPJPH, dengan kementerian/lembaga dan daerah. Hal ini memicu tumpang tindih kebijakan dan implementasi yang tidak merata,” pungkas Murniati.
Untuk mempercepat pembangunan ekosistem halal yang berkontribusi signifikan terhadap PDB, diperlukan tata kelola terpadu, integrasi data melalui National Halal Data Dashboard, serta sinergi pembiayaan yang tepat sasaran bagi UMKM dan keluarga.
Dengan menyelesaikan tantangan implementasi ini, para pakar meyakini Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan ambisinya sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










