Menu

Mode Gelap
Jakarta Festive Wonders 2025 Pacu Transaksi Rp15,25 Triliun Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan Pemerintah Perbanyak Masa Studi SMK 4 Tahun Tingkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Pelita Air dan Pos Logistik Indonesia Kolaborasi, Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Sumatra OTO Mall Exhibition Kembali Hadir di BXC 1, Pamerkan Suzuki Fronx yang Menawan Bank DBS Indonesia Salurkan Fasilitas Pembiayaan Bagi Sucden Coffee Indonesia Untuk Dorong Petani Kopi UMKM Lokal

News

Pemerintah Sita Aset Rp 6 Triliun dari Tambang Ilegal di Bangka


					Pemerintah Sita Aset Rp 6 Triliun dari Tambang Ilegal di Bangka Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung proses penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil tindak pidana pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah. Penyerahan yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025) ini disebut Presiden sebagai langkah besar pemulihan kerugian negara.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media.

Majalah Matras scaled

Ia mengungkapkan, total nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun. Nilai fantastis ini belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit) yang ikut disita.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” tegasnya.

Presiden juga menegaskan skala kerugian negara yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 300 triliun, akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo.

Adapun daftar barang rampasan negara yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup:

  • 108 unit alat berat
  • 6 unit smelter
  • 680.687,6 kg logam timah
  • Uang tunai senilai Rp202,7 miliar, USD3,1 juta, dan mata uang asing lainnya.
  • 238.848 m² tanah
  • Puluhan ton produk timah seperti kristal Sn dan crude tin.
  • 53 unit kendaraan dan 195 unit alat pertambangan.

Kegiatan ini menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor sumber daya alam dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan

15 Januari 2026 - 01:24 WIB

Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkarak Kawasan Kuningan

Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan Saat Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026

14 Januari 2026 - 02:16 WIB

Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan Saat Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Bantah Pemberitaan Terancam Gulung Tikar

14 Januari 2026 - 01:58 WIB

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Bantah Pemberitaan Terancam Gulung Tikar

PDIP Resmi Luncurkan Barata, Maskot Banteng Terbaru Simbol Kedekatan dengan Rakyat

13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Screenshot 20260113 014243 copy 1080x712 1

Rusunawa Pulo Gebang Jadi Rumah Baru 73 Kepala Keluarga

13 Januari 2026 - 01:28 WIB

Rusunawa Pulo Gebang Jadi Rumah Baru 73 Kepala Keluarga
Trending di News
error: Matras News
Majalah Matras