Menu

Mode Gelap
Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars Dicoding dan Kemenko PMK Luncurkan Platform Bijak Cerdas Berdigital dan Ber-AI untuk Masyarakat Penanganan Penyintas Kanker Lansia, Ini Kata dr. Daniel Rizky Primaya Hospital Semarang 5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

Seni & Budaya

Pemerintah Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025

badge-check


					Pemerintah Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2025 Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia pada 2025 sudah menetapkan sebanyak 514 warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) yang merupakan bentuk pelindungan warisan budaya Nusantara.

“Tahun ini kita menetapkan ada 514 warisan budaya Takbenda, Indonesia Intangible Cultural Heritage Indonesia, sehingga menambah jumlah dari total warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan dari yang tadinya 2.213 sekarang menjadi 2.727,” ujar Fadli Zon dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Penetapan ini diharapkan bukan hanya menambah capaian namun juga menjadi bagian untuk menuju ekosistem dari masing-masing warisan budaya takbenda Indonesia.

“Jadi ke depan kita harapkan penetapan ini justru menjadi satu motivasi untuk meneruskan dan mengakselerasi kebangkitan dari warisan budaya tersebut. Kita juga berharap ada semacam upaya untuk meneruskan kewarisan budaya ini kepada generasi muda,” harapnya, dikutip dari Antara, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia juga menargetkan pada 2026 mendatang, penetapan WBTbI di Indonesia mampu mencapai setidaknya 1.000 sampai 2.000 warisan budaya, sebab menurutnya potensi dalam negeri potensi tersebut mencapai hingga puluhan ribu.

Menteri Fadli mengemukakan syarat pengajuan warisan budaya takbenda meliputi tradisi yang telah ada dan berjalan lama, terdapat komunitas, memiliki lokasi jelas, serta terdapat para pegiat-pegiat budaya dan makna nilai budaya di dalamnya.

Pada malam apresiasi, turut digelar penyerahan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada 35 Pemerintah Daerah yang menjadi penanda penting atas tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti penetapan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa jumlah usulan yang masuk ke kementerian sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi.

“Banyaknya warisan budaya takbenda Indonesia tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja sejalan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata setelah penetapan ini dalam upaya pelestarian warisan budaya melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” jelas Restu.

“Penetapan warisan budaya takbenda ini diharapkan mampu dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. “Jadi di tahun ini kita sudah mengusulkan kepada Kementerian Hukum sebanyak 125, mudah-mudahan dari 514 nanti kita bisa bersama-sama lagi untuk mengusulkan kepada Kementerian Hukum agar ditetapkan dalam kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

YBUIS dan IPTI Jabar Kolaborasi Rayakan Imlek Bersama Individu Spesial

16 Februari 2026 - 02:46 WIB

YBUIS dan IPTI Jabar Kolaborasi Rayakan Imlek Bersama Individu Spesial

Max Havelaar, Saijah dan Adinda, Oleh: Tammat R. Talaohu Waketum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku

21 Januari 2026 - 15:01 WIB

Max Havelaar, Saijah dan Adinda, Oleh Tammat R. Talaohu Waketum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku

Pemuda Kaum Betawi Apresiasi Kebijakan Gubernur Jakarta Larang Kembang Api

28 Desember 2025 - 14:13 WIB

IMG 20251225 WA0021

Gebyar Seni Budaya Betawi Pukau Penonton dengan Komedi Legendaris Buaya Buntung

23 Desember 2025 - 12:36 WIB

IMG 20251223 WA0001

Gubernur DKI Terima Rekomendasi Kongres Istimewa Kaum Betawi, Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya

16 Desember 2025 - 00:14 WIB

Gubernur DKI Terima Rekomendasi Kongres Istimewa Kaum Betawi, Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya
Trending di Seni & Budaya
error: Matras News