Menu

Breaking News

Info Akademia

Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026

badge-check

FOTO: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Perbesar

FOTO: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026.

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memulai penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Program ini menyasar sebanyak 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di ibu kota.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menginformasikan bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai 5 Maret 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama ini mencapai Rp1.620.226.200.366.

“Penyaluran dana KJP Plus tahap I Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak di Jakarta tetap dapat mengakses layanan pendidikan dan memenuhi kebutuhan dasar belajar mereka.

“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Nahdiana.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Paramadina Gaungkan Literasi Finansial dan Keamanan Data di Era Digital

9 Sep 2026 - 00:03 WIB

Paramadina Gaungkan Literasi Finansial dan Keamanan Data di Era Digital

Evaluasi Hari Pertama, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Sekolah

8 Sep 2026 - 00:02 WIB

Evaluasi Hari Pertama, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Sekolah

Dampak Abu Gunung Anak Krakatau, Sardi Efendi Dukung Opsi PJJ di Kota Bekasi

7 Sep 2026 - 10:23 WIB

Dampak Abu Gunung Anak Krakatau, Sardi Efendi Dukung Opsi PJJ di Kota Bekasi

Program Doktor Universitas Paramadina Hadirkan Ekonom Malaysia

3 Sep 2026 - 00:06 WIB

Program Doktor Universitas Paramadina Hadirkan Ekonom Malaysia

Gita Wirjawan: Pasal 33 Butuh Perluasan Makna dan Kepastian Hukum

2 Sep 2026 - 00:05 WIB

Gita Wirjawan: Pasal 33 Butuh Perluasan Makna dan Kepastian Hukum
Trending di Info Akademia