MatrasNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar 25 persen pada Oktober 2025 mendatang.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Ia menjelaskan bahwa kenaikan insentif akan dilakukan secara bertahap dan tidak dapat langsung dua kali lipat seperti janji kampanye yang diucapkannya bersama Gubernur Pramono Anung.
“Kenaikan harus dilakukan bertahap,” ujar Rano, yang akrab disapa Bang Doel.

Meski demikian, Rano memastikan bahwa anggaran untuk kenaikan insentif tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2025.
Janji untuk menggandakan insentif RT/RW menjadi bagian dari komitmen pasangan Pramono-Rano selama kampanye Pilkada DKI.
Saat itu, Pramono menyatakan terkejut mengetahui besaran insentif yang diterima pengurus RT dan RW.
“Saya baru tahu, insentif RT Rp 2 juta, dan RW Rp 2,5 juta. Saya langsung bilang, kita double-kan semua RT-RW insentifnya,” kata Pramono pada kesempatan sebelumnya.
Berdasarkan data, jumlah RW di Jakarta sekitar 2.741 dan RT sebanyak 30.894. Dengan kenaikan 25% pada tahap pertama ini, Pemprov DKI mulai merealisasikan janjinya secara bertahap untuk meringankan beban para pengurus di tingkat akar rumput.












