Advertisement Section
Header AD Image
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Program KJMU

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Program KJMU

Matras News, Jakarta – KJMU ( Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ), merupakan program pemberian bantuan biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang diberikan kepada calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendataan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) Tahap I Tahun 2023, untuk meningkatkan mutu pendidikan hingga selesai tepat waktu dengan KJMU.

Berikut Pendaftarannya:

20 Februari-3 Maret 2023

Pendataan calon penerima:

-Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah

-Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU

6-8 Maret 2023

Pemadanan Data

9-16 Maret 2023

Persetujuan Kepala Sekolah

17-24 Maret 2023

Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan

27 Maret – 2 Mei 2023

Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur

Pemerintah DKI Jakarta telah telah menjamin layanan Pendidikan melalui KJMU tahap II pada tahun 2022 dengan Jumlah penerima 16.708 Mahasiswa. Adapun besaran data KJMU yang di terima per semester sebesar Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah). (hr)