Matras News, Jakarta – KJMU ( Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ), merupakan program pemberian bantuan biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang diberikan kepada calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendataan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) Tahap I Tahun 2023, untuk meningkatkan mutu pendidikan hingga selesai tepat waktu dengan KJMU.
Berikut Pendaftarannya:
20 Februari-3 Maret 2023
Pendataan calon penerima:
-Calon penerima menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah
-Sekolah menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU
6-8 Maret 2023
Pemadanan Data
9-16 Maret 2023
Persetujuan Kepala Sekolah
17-24 Maret 2023
Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
27 Maret – 2 Mei 2023
Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Pemerintah DKI Jakarta telah telah menjamin layanan Pendidikan melalui KJMU tahap II pada tahun 2022 dengan Jumlah penerima 16.708 Mahasiswa. Adapun besaran data KJMU yang di terima per semester sebesar Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah). (hr)