Menu ✖

Breaking News

News

Pencurian Kabel Whoosh Terungkap, Lima Perjalanan Sempat Tertahan

badge-check

Pencurian Kabel Whoosh Terungkap, Lima Perjalanan Sempat Tertahan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA — Polisi mengungkap jaringan pencurian kabel dan prasarana kereta cepat Whoosh di sejumlah titik jalur. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengapresiasi Polda Jawa Barat, Polres Cimahi, serta sejumlah polsek yang menangani kasus tersebut.

Enam Orang Diamankan

Polres Cimahi mengamankan enam orang dalam kasus itu. Lima orang menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menetapkan satu orang sebagai tersangka penadah.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, para pelaku menyasar sejumlah komponen penting. Barang yang dicuri meliputi kabel telekomunikasi, kabel persinyalan, dan kabel grounding.

Tiga dari lima tersangka pernah bekerja dalam proyek KCIC. Kondisi itu membuat mereka mengetahui lingkungan di sekitar jalur Whoosh.

Para pelaku menunggu hingga tidak ada perjalanan Whoosh. Mereka kemudian masuk melalui pagar berduri dan memotong kabel di sekitar jalur.

Lima Perjalanan Tertahan

Salah satu kejadian terjadi pada 7 September 2026. Sistem Operation Control Center (OCC) mendeteksi gangguan pada kabel track circuit secara otomatis.

KCIC langsung mengirim petugas untuk memeriksa lokasi. Perusahaan juga menyesuaikan pola operasi sampai jalur kembali aman.

Gangguan tersebut menahan lima perjalanan Whoosh hingga 1,5 jam. Ribuan penumpang ikut terdampak.

“Dampak pencurian ini tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan kepada penumpang,” kata Eva.

Menurut KCIC, kerusakan kabel juga dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan perjalanan. Karena itu, perusahaan menyatakan tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu prasarana Whoosh.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat lima tersangka pencurian dengan pemberatan menggunakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam pidana paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. Polisi menahan seluruh tersangka untuk menjalani proses penyidikan.

KCIC menyebut pengamanan jalur melibatkan 531 personel. Jalur Whoosh sepanjang 142,3 kilometer juga memiliki pagar pengaman dengan kawat berduri serta 1.773 CCTV.

KCIC meminta masyarakat ikut mengawasi keamanan jalur. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya kepada petugas KCIC atau Kepolisian.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan prasarana dan keselamatan perjalanan Whoosh,” ujar Eva.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031

4 Okt 2026 - 03:30 WIB

POMMSI Gelar Rakor Pertama, Tetapkan Kepengurusan Periode 2026-2031

Jumat Berkah Pedagang, Gebrak Pasar Baru Kota Bekasi Tembus Rp129,9 Juta

3 Okt 2026 - 02:02 WIB

Jumat Berkah Pedagang, Gebrak Pasar Baru Kota Bekasi Tembus Rp129,9 Juta

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame

3 Okt 2026 - 01:46 WIB

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame

UEA-Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya untuk Perdamaian

2 Okt 2026 - 14:38 WIB

UEA-Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya untuk Perdamaian

Yusril Bertemu Menteri KI Korea Selatan, Bahas Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual

2 Okt 2026 - 03:50 WIB

Yusril Bertemu Menteri KI Korea Selatan, Bahas Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Trending di News