Menu ✖

Breaking News

News

Pencurian Kabel Whoosh Terungkap, Lima Perjalanan Sempat Tertahan

badge-check

Pencurian Kabel Whoosh Terungkap, Lima Perjalanan Sempat Tertahan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA — Polisi mengungkap jaringan pencurian kabel dan prasarana kereta cepat Whoosh di sejumlah titik jalur. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengapresiasi Polda Jawa Barat, Polres Cimahi, serta sejumlah polsek yang menangani kasus tersebut.

Enam Orang Diamankan

Polres Cimahi mengamankan enam orang dalam kasus itu. Lima orang menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menetapkan satu orang sebagai tersangka penadah.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, para pelaku menyasar sejumlah komponen penting. Barang yang dicuri meliputi kabel telekomunikasi, kabel persinyalan, dan kabel grounding.

Tiga dari lima tersangka pernah bekerja dalam proyek KCIC. Kondisi itu membuat mereka mengetahui lingkungan di sekitar jalur Whoosh.

Para pelaku menunggu hingga tidak ada perjalanan Whoosh. Mereka kemudian masuk melalui pagar berduri dan memotong kabel di sekitar jalur.

Lima Perjalanan Tertahan

Salah satu kejadian terjadi pada 7 September 2026. Sistem Operation Control Center (OCC) mendeteksi gangguan pada kabel track circuit secara otomatis.

KCIC langsung mengirim petugas untuk memeriksa lokasi. Perusahaan juga menyesuaikan pola operasi sampai jalur kembali aman.

Gangguan tersebut menahan lima perjalanan Whoosh hingga 1,5 jam. Ribuan penumpang ikut terdampak.

“Dampak pencurian ini tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan kepada penumpang,” kata Eva.

Menurut KCIC, kerusakan kabel juga dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan perjalanan. Karena itu, perusahaan menyatakan tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu prasarana Whoosh.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat lima tersangka pencurian dengan pemberatan menggunakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam pidana paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. Polisi menahan seluruh tersangka untuk menjalani proses penyidikan.

KCIC menyebut pengamanan jalur melibatkan 531 personel. Jalur Whoosh sepanjang 142,3 kilometer juga memiliki pagar pengaman dengan kawat berduri serta 1.773 CCTV.

KCIC meminta masyarakat ikut mengawasi keamanan jalur. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya kepada petugas KCIC atau Kepolisian.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan prasarana dan keselamatan perjalanan Whoosh,” ujar Eva.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mubakhi: Kompensasi Bantargebang Harusnya Ditambah Bukan Dikurangi

10 Okt 2026 - 00:53 WIB

Mubakhi: Kompensasi Bantargebang Harusnya Ditambah Bukan Dikurangi

Ketua DPD Dewi Pertiwi Minta Pemkot Bekasi Segera Realisasikan BOS untuk SLB

10 Okt 2026 - 00:44 WIB

Ketua DPD Dewi Pertiwi Minta Pemkot Bekasi Segera Realisasikan BOS untuk SLB

Sardi Efendi Dorong Perempuan Kalibaru Mandiri Lewat Pelatihan Kerja dan Koperasi

9 Okt 2026 - 11:06 WIB

Sardi Efendi Dorong Perempuan Kalibaru Mandiri Lewat Pelatihan Kerja dan Koperasi

Sidang MK dan Bayang-Bayang Kekuasaan Jokowi, Didik Rachbini Soroti Demokrasi

9 Okt 2026 - 00:07 WIB

Sidang MK dan Bayang-Bayang Kekuasaan Jokowi, Didik Rachbini Soroti Demokrasi

Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia, Dorong Produk Lokal Jadi Pengalaman Wisata

9 Okt 2026 - 00:06 WIB

Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia, Dorong Produk Lokal Jadi Pengalaman Wisata
Trending di News