Matras News, Bekasi – Salah seorang pengamen badut sambil membawa buah hatinya diberikan imbauan oleh anggota Satpol PP di wilayah Summarecon Mall Bekasi (SMB) Kecamatan Bekasi Utara, tepatnya diseberang Hotel Harris Bekasi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut mendapatkan perhatian langsung dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto.
Kepada matrasnews.com, Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto menegaskan, anggotanya saat bertugas di lapangan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), sehingga setiap tindakan yang dilakukan harus berdasarkan kepada ketetapan yang berlaku bukan sembarangan.

Terkait adanya pengamen yang menggunakan kostum badut dan membawa anak, lalu sempat diamankan di lokasi oleh anggotanya, sebenarnya anggotanya tersebut memberikan imbauan secara humanis kepada pengamen yang mengenakan kostum badut tersebut.
“Jadi, anggota kami hanya memberikan imbauan kepada orangtuanya dengan mengedepankan sisi humanis,” tegas Karto, Senin 18/11/2024 di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Lanjut Karto, meskipun sempat diamankan, pengamen tersebut juga diberikan pemahaman agar kedepannya tidak membawa buah hatinya mengamen sampai malam.
“Anggota kami mengingatkan agar kedepannya kejadian seperti itu terulang kembali, dimana seharusnya buah hatinya istirahat atau bermain dengan teman sebayanya di rumah, dia harus berkeliling dengan ayahnya yang mengenakan kostum badut mencari nafkah,” paparnya.
Karto juga mengingatkan kepada para orangtua untuk menjaga serta mengawasi buah hatinya dengan perhatian penuh.
“Satpol PP Kota Bekasi mengimbau sekaligus mengingatkan agar para orangtua bisa memperketat pengawasan terhadap buah hatinya, agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukas Karto.












Komentar ditutup.