Menu

Mode Gelap
Pertamax Series Disesuaikan, Harga Solar Subsidi dan Pertalite Dipertahankan Wisata Apparalang Ilegal dan Dikelola Tanpa Izin, Pungli Merajalela Belanja Pegawai Kota Bekasi Dinilai Terlalu Tinggi MUI Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan 1 Muharram 1448 H Dinas Kebudayaan DKI Terima Audensi LKB, Bahas Ornamen Betawi Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

News

Pengangkatan ASN di Provinsi Maluku, Terkesan Tebang Pilih

badge-check


					Foto: proses pengangkatan PPPK (Foto Ilustrasi) Perbesar

Foto: proses pengangkatan PPPK (Foto Ilustrasi)

MatrasNews, Jakarta Reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan objektivitas. Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda setempat mendapat sorotan karena diduga kuat masih menerapkan praktik “asal bapak senang” dan bersifat tebang pilih.

Hal ini diungkapkan oleh seorang Tokoh Maluku di Jakarta pada Jumat (10/10/2025). Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa proses pengangkatan ASN kerap mengabaikan ketentuan prosedural yang berlaku.

“Pengangkatan jabatan bagi calon ASN mestinya melalui seleksi yang terukur dan objektif. Namun, kenyataannya, oknum pejabat tinggi di Kantor Gubernur Maluku tidak melaksanakan undang-undang secara murni dan konsekuen,” ujarnya kepada Matrasnews.com.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara hasil uji kelayakan dan pengangkatan yang akhirnya ditetapkan.

Banyak calon yang telah memenuhi proses seleksi justru tidak diangkat, sementara posisi-posisi diduga diberikan berdasarkan hubungan kekerabatan dan pertemanan.

“Sebagai masyarakat adat Maluku, saya rasakan perlakuan ini tidak adil. Praktik klasik ini merusak tata kelola dan menodai pengangkatan putra-putri daerah terbaik,” tegasnya.

Ia mendesak agar proses rekrutmen SDM di tubuh Pemda Maluku dievaluasi secara total. Harapannya, ke depan pengangkatan ASN dilaksanakan secara akuntabel, objektif, dan transparan, serta meninggalkan reputasi “kotor” yang tidak lagi relevan di era reformasi birokrasi modern.

 

Baca Lainnya

Pertamax Series Disesuaikan, Harga Solar Subsidi dan Pertalite Dipertahankan

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Wisata Apparalang Ilegal dan Dikelola Tanpa Izin, Pungli Merajalela

10 Juni 2026 - 00:44 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Dinilai Terlalu Tinggi

10 Juni 2026 - 00:26 WIB

MUI Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan 1 Muharram 1448 H

10 Juni 2026 - 00:21 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya

10 Juni 2026 - 00:07 WIB

Trending di News