Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

Pengangkatan ASN di Provinsi Maluku, Terkesan Tebang Pilih

badge-check


					Foto: proses pengangkatan PPPK (Foto Ilustrasi) Perbesar

Foto: proses pengangkatan PPPK (Foto Ilustrasi)

MatrasNews, Jakarta Reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan objektivitas. Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda setempat mendapat sorotan karena diduga kuat masih menerapkan praktik “asal bapak senang” dan bersifat tebang pilih.

Hal ini diungkapkan oleh seorang Tokoh Maluku di Jakarta pada Jumat (10/10/2025). Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa proses pengangkatan ASN kerap mengabaikan ketentuan prosedural yang berlaku.

“Pengangkatan jabatan bagi calon ASN mestinya melalui seleksi yang terukur dan objektif. Namun, kenyataannya, oknum pejabat tinggi di Kantor Gubernur Maluku tidak melaksanakan undang-undang secara murni dan konsekuen,” ujarnya kepada Matrasnews.com.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara hasil uji kelayakan dan pengangkatan yang akhirnya ditetapkan.

Banyak calon yang telah memenuhi proses seleksi justru tidak diangkat, sementara posisi-posisi diduga diberikan berdasarkan hubungan kekerabatan dan pertemanan.

“Sebagai masyarakat adat Maluku, saya rasakan perlakuan ini tidak adil. Praktik klasik ini merusak tata kelola dan menodai pengangkatan putra-putri daerah terbaik,” tegasnya.

Ia mendesak agar proses rekrutmen SDM di tubuh Pemda Maluku dievaluasi secara total. Harapannya, ke depan pengangkatan ASN dilaksanakan secara akuntabel, objektif, dan transparan, serta meninggalkan reputasi “kotor” yang tidak lagi relevan di era reformasi birokrasi modern.

 

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News