“Kita lihat kabel sering melintang dan tertarik kontainer, jatuh ke bawah, membahayakan pengendara motor dan pejalan kaki,” kata David.
Seperti Diketahui, Proyek ini tidak membebani APBD. Pendanaan sepenuhnya dari PT ICN sebagai pemilik modal. Skema bagi hasil 90% untuk PT ICN dan 10% untuk PTMP. Dari porsi PTMP, 55% disetorkan ke Pemkot Bekasi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penataan dilakukan bertahap sepanjang 290 km jalan dalam empat tahap. Masing-masing tahap ditargetkan selesai dalam satu tahun. Tahap pertama sepanjang 70 km ditargetkan rampung April 2027.
Selain estetika dan keselamatan, David menambahkan, jaringan kabel bawah tanah juga meningkatkan kecepatan internet dibandingkan kabel udara.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











