Menu ✖

Breaking News

Event

Kemenparekraf Raih Penghargaan Terbaik III Anggota JDIHN 2021

badge-check

Kemenparekraf Raih Penghargaan Terbaik III Anggota JDIHN 2021 Perbesar

Matras News – Kemenparekraf berhasil meraih penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 Kategori Kementerian yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk terbaik pertama diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Terbaik Kedua diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Penghargaan JDIHN terbaik 2021, merupakan apresiasi Kemenkumham atas komitmen kementerian/lembaga untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum. JDIHN merupakan instrumen penataan regulasi untuk pembangunan hukum di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kemenparekraf/Baparekraf.

Dimana JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan tools yang sangat penting dalam memberikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan, serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

Baca Juga : Pelopor Ekosistem Kota Kreatif Berkelanjutan Hadir di Bali

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya menjelaskan, ajang ini diharapkan menjadi pelecut bagi kementerian/lembaga yang belum optimal pengelolaan JDIHN agar segera melakukan perbaikan.

Sebab, layanan JDIHN yang terintegrasi merupakan sarana untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“JDIHN ini harus jadi sumber terpercaya dan harus user friendly sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah secara terbuka membuka regulasi yang dihasilkan dan dapat diakses setiap saat oleh masyarakat.

Dia berharap pengelolaan JDIHN ke depan akan makin melibatkan teknologi informasi agar memudahkan proses integrasi data antar kementerian/lembaga,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PJBW Pekan ke-99 Gandeng KITA

31 Okt 2026 - 16:05 WIB

PJBW Pekan ke-99 Gandeng KITA

Pemprov DKI Gelar Final Benyamin S Award 2026

26 Okt 2026 - 12:33 WIB

Pemprov DKI Gelar Final Benyamin S Award 2026

AMKI Jaya Gandeng Masjid Jogokariyan, Siapkan Bakti Sosial HUT ke-1

25 Okt 2026 - 00:19 WIB

AMKI Jaya Gandeng Masjid Jogokariyan, Siapkan Bakti Sosial HUT ke-1

PJBW dan GPIB Bagikan Ratusan Paket Makanan di Tanjung Barat

17 Okt 2026 - 00:08 WIB

PJBW dan GPIB Bagikan Ratusan Paket Makanan di Tanjung Barat

Pesta Parolopolopon PBJS 2026, Galang 1.000 Tanda Tangan untuk Friedrich Silaban

12 Okt 2026 - 18:08 WIB

Pesta Parolopolopon PBJS 2026, Galang 1.000 Tanda Tangan untuk Friedrich Silaban
Trending di Event