Menu ✖

Breaking News

News

PGE Serahkan Dokumen Teknis PLTP Bukit Daun ke PLN

badge-check

FOTO: PGE Serahkan Dokumen Teknis PLTP Bukit Daun ke PLN Perbesar

FOTO: PGE Serahkan Dokumen Teknis PLTP Bukit Daun ke PLN

PGE telah menyerahkan dokumen teknis proyek kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, sebagai bagian dari tahapan menuju realisasi proyek.

MATRASNEWS, JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) kembali menorehkan tonggak penting dalam pengembangan panas bumi nasional melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun berkapasitas 2×25 megawatt (MW) dan 2×5 MW.

PGE telah menyerahkan dokumen teknis proyek kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026 sebagai bagian dari tahapan menuju realisasi proyek.

Penyerahan dokumen ini menjadi fase krusial dalam pengembangan PLTP Bukit Daun, sekaligus menandai kesiapan PGE untuk melangkah ke tahap konstruksi dan operasi komersial. Dokumen tersebut merupakan persyaratan utama dalam proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema total proyek yang dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).

Melalui tahapan ini, proyek Bukit Daun memasuki proses penilaian menyeluruh dari sisi teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi ke sistem kelistrikan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

30 Okt 2026 - 14:52 WIB

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

29 Okt 2026 - 02:06 WIB

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

28 Okt 2026 - 12:13 WIB

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

28 Okt 2026 - 00:13 WIB

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan

27 Okt 2026 - 18:30 WIB

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan
Trending di News