Matrasnews.com – Sebanyak 3.600 karyawan hotel menerima vaksinasi dosis kedua di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (26/8/2021), dari 64 hotel karantina atau hotel repatriasi bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan “program vaksinasi yang berlangsung hingga 27 Agustus 2021 ini merupakan hal yang penting bagi pihaknya.
Baca Juga : Hotel Grand Hyatt Jakarta Terpilih Oleh PHRI Selaku Pelopor Vaksinasi di Sektor Pariwisata
Ini kan untuk hotel yang menerima karantina ya, dan mereka (karyawan hotel) istilahnya garda terdepan yang menerima tamu dari luar negeri. Mau tidak mau, mereka harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin,” jelas dia di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis.
Adapun, program vaksinasi bagi karyawan hotel didukung oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Penanganan Covid-19, Kodam Jaya Jayakarta, dan Kementerian Kesehatan. Dalam program ini, seluruh karyawan hotel repatriasi mendapat vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.
PHRI Jakarta Harap Keluarga Karyawan Hotel juga Divaksin Covid-19. Selain vaksinasi untuk karyawan hotel repatriasi, karyawan hotel anggota PHRI yang tidak menjadi bagian dari program hotel repatriasi juga mendapat vaksin melalui kerja sama dari TNI, Polri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Beberapa daerah, karena Dinas Kesehatan terbatas stok vaksinnya, kita kerja sama dengan TNI, Polri, dan OJK. Ada sekitar 4.000-an karyawan pakai vaksin jatah OJK,” ujar Haryadi.
Haryadi Juga mengatakan “program vaksinasi ini tidak hanya melindungi karyawan yang bertatapan langsung dengan WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri, namun juga sebagai langkah untuk membantu percepatan program vaksinasi pemerintah Indonesia. Ini kerja kita bersama bagaimana bisa mengejar target vaksin. Pemerintah kelihatannya stok vaksin terus berdatangan, mudah-mudahan bisa didorong sesuai target,” pungkas Haryadi.
(*) Matrasnews.com / Ac