Matras News, Kota Bekasi – Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dari tahun-tahun sebelumnya yakni dari 2019 hingga terakhir 2022 dan telah berakhir pada tanggal 23 september 2023. Kamis (19/10/23).
Perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Kejari Kota Bekasi berlangsung di Aula lantai lima Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Kustantinah.
Dalam Perjanjian kerja sama ini ada tiga point yang dilaksanakan yakni, Rekomendasi sistem Tata Kelola Pemerintahan yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan di lingkup perangkat daerah.
Bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup perangkat daerah dan Kejaksaan negeri Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sampaikan perjanjian kerja sama dapat mengoptimalkan peran serta Kejari Kota Bekasi dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan bidang penanggulangan bencana daerah.
“Pemkot Bekasi akan terus bersama-sama meningkatakan kapsitas peran kerja sama ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang terus maju.
Baca Juga : Sekjen Kemendagri: Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif
Kekompakan para Kepala perangkat daerah ini tentu selalu berkomunikasi dan dilakukan pendampingan oleh Kejari Kota Bekasi.” Pungkasnya.
Gani Muhamad tekankan kepada para perangkat daerah untuk terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan.
Kebijakan-kebijakan dan tentunya harus bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk bisa berjalan bersama.
Ia menuturkan juga perjanjian kerja sama ini harus kita bangun bersama dan terus memanjang untuk kedepannya, terus bersama dalam pendampingan bersama dengan Kejari Kota Bekasi.











