Advertisement Section
Header AD Image

Jadwal Pendaftran dan Informasi PPDB DKI Jakarta 2021 Tingkat SD, SMP, SMA

Matrasnews.com – Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022. Selain jadwal pendaftaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengeluarkan beragam informasi mengenai tata cara pendaftaran, jalur pendaftaran dan beberapa sistem penerimaan terbaru yang disempurnakan dari tahun sebelumnya. Berikut beragam informasi mengenai PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022: Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pendaftaran PPDB tahun ini diselenggarakan penuh secara online.

Baca Juga : Jadwal Pendaftaran PPDP Online 2021 SD, SMP Negeri di Kota Bekasi

“Seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online),” ucap dia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021) lalu. Baik dari pengajuan akun, pendaftaran dan pemilihan sekolah sampai dengan proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Secara umum ada tiga tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2021

1. Pendaftaran secara online dari rumah oleh calon peserta didik baru atau orangtua/wali

2. Verifikasi pendaftaran online oleh administrator atau operator

3. Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh calon peserta didik

Jalur penerimaan tahun ini masih sama dengan tahun lalu yaitu melalui empat jalur.

Jalur prestasi Nahdiana mengatakan jalur ini sebagai upaya apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukan prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Namun jalur ini tidak disediakan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kuota 18 persen untuk prestasi akademik dan 5 persen untuk prestasi non akademik, untuk Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kuota prestasi akademik 50 persen dan non akademik 5 persen.

Jalur afirmasi diberikan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pada jenjang SD kuota yang diberikan sebanyak 25 persen, sedangkan tingkat SMP-SMA sebanyak 25 persen. Pada jenjang SMK diberikan kuota 43 persen.

Jalur Zonasi Jalur ini memberikan kesempatan untuk calon siswa yang berdomisili di dekat sekolah. Jalur zonasi menyediakan 73 persen kuota untuk jenjang SD, sedangkan jenjang SMP-SMA 50 persen. Untuk SMK tidak diberlakukan zonasi.

Jalur pindahan Jalur terakhir yaitu jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru yang diberikan kepada anak-anak yang keluarganya pindah tempat dan guru yang memiliki anak dalam usia sekolah dan menginginkan sekolah di tempat guru itu bertugas. Untuk seluruh jenjang dari SD sampai dengan SMA/SMK diberikan masing-masing kuota sebanyak 2 persen saja.

Pendaftaran mulai dibuka pada 7 Juni 2021 yang diawali oleh jenjang SD.

Berikut jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta

1. SD

a. Jalur Afirmasi: • Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

Anak yang Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta.

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

 1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

 2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

2. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi: • Akademik dan Non akademik

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

 2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

3. SMK

a. Jalur Prestasi

Akademik dan Non Akademik

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

 2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

(*) Matrasnews.com

Artikel ini telah tayang di kompas,com dengan judul judul “Cara Pendaftaran dan Informasi PPDB DKI Jakarta 2021 Tingkat SD, SMP, SMA”