Menu

Mode Gelap
3000 Bonek Diprediksi Away Jakarta Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta Grand Dafam Braga Luncurkan Paket Intimate Wedding & Engagement Specteve Rilis Infinite Euphoria di Summarecon Mall Bekasi Perjalanan Organik Specteve dari Nyanyi Bareng hingga Panggung Raya Polsek Jatiasih Berikan Penyuluhan di SMPN 30 Kota Bekasi

News

Produk Berunsur Hewani Wajib Bersertifikat Halal per 2026

badge-check


					FOTO: Diskusi dan Buka Puasa Bersama AMKI di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026 Perbesar

FOTO: Diskusi dan Buka Puasa Bersama AMKI di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan seluruh produk yang mengandung unsur hewani wajib memiliki label sertifikat halal. Ketentuan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kini memasuki fase wajib secara bertahap.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, dalam acara “Buka Puasa Bersama AMKI” di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).

“Sepanjang yang mempunyai unsur hewan, wajib halal. Itu amanah Undang-Undang,” tegas Aqil di hadapan para peserta.

Baca Lainnya

BPSDMP Gandeng 10 Pemda dan Perguruan Tinggi

10 April 2026 - 01:11 WIB

Hore, Bea Balik Nama Dihapus, Perpanjang STNK Kini Tanpa KTP Lama

10 April 2026 - 00:57 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Bus Listrik di Magelang

10 April 2026 - 00:44 WIB

Halal Bihalal PMI Bekasi, Perkuat Solidaritas Pengurus dan Relawan

10 April 2026 - 00:28 WIB

Halal Bihalal PMI Bekasi, Perkuat Solidaritas Pengurus dan Relawan

PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Korban Konflik di Iran

10 April 2026 - 00:17 WIB

PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Korban Konflik di Iran
Trending di News