MatrasNews, Bekasi – Frits Saikat, aktivis Kota Bekasi, menyayangkan praktik pungutan liar (Pungli) terselubung yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah terkait seragam sekolah.
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Plt. Kadisdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, yang melegitimasi koperasi sekolah sebagai pihak yang boleh menjual seragam, sementara sekolah dilarang melakukannya.
Dalam wawancara eksklusif dengan matrasnews.com, Frits menilai pernyataan tersebut sebagai sebuah blunder. “Sekolah dan koperasi adalah dua lembaga berbeda, tetapi dalam praktiknya, ini hanya trik untuk mengalihkan pungli ke badan lain yang tetap memberatkan orang tua siswa,” tegasnya, Kamis (10/7/2025).
Frits mengungkapkan, pungutan seragam khusus sekolah telah menjadi “bancakan tahunan” dengan nominal bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per siswa. Padahal, aturan tentang seragam khusus sekolah sebenarnya tidak wajib. “Ini adalah efek domino dari kebijakan yang salah. Bukan hanya beban materi bagi wali murid, tetapi juga tekanan psikologis bagi siswa yang merasa dipaksa,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi harus mengkaji ulang kebijakan ini. “Harus ada evaluasi mendalam, baik dari segi pembiayaan maupun urgensi seragam khusus seperti batik sekolah atau baju olahraga. Apakah memang diperlukan, atau hanya proyek yang membebani masyarakat?” tegas Frits.
Frits Saikat mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk menghentikan praktik komersialisasi pendidikan. “STOP pemerintah berbisnis dengan masyarakat! Sekolah harusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan ajang mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi lebih tegas dalam pengawasan, bukan justru memberikan pembenaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. “Jika ada aturan yang melarang sekolah memungut, mengapa koperasi sekolah boleh? Ini jelas celah yang dimanfaatkan untuk Pungli terselubung,” tandasnya.
Kritikan Frits ini mendapat sorotan luas, dengan banyak orang tua mengaku terbebani oleh biaya seragam yang terus meningkat setiap tahun. Ia menyebut praktik ini sebagai “bisnis terselubung” yang seharusnya dihentikan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari Plt. Kadisdik Kota Bekasi terkait kritik tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas meminimalisir pungli di sektor pendidikan.









