Menu

Mode Gelap
Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai Nusantara Explorer, Kereta Mewah Karya Anak Bangsa Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset FBI Kembalikan Ratusan Artefak dan Jasad Leluhur Indonesia ke Pangkuan Tanah Air Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi Masa Depan Ekonomi Halal Indonesia: Antara Potensi dan Tantangan Tata Kelola

News

Pungli Seragam Sekolah Dinilai Jadi Bancakan Tahunan

badge-check

Pungli Seragam Sekolah Dinilai Jadi Bancakan Tahunan Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Frits Saikat, aktivis Kota Bekasi, menyayangkan praktik pungutan liar (Pungli) terselubung yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah terkait seragam sekolah.

Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Plt. Kadisdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, yang melegitimasi koperasi sekolah sebagai pihak yang boleh menjual seragam, sementara sekolah dilarang melakukannya.

Dalam wawancara eksklusif dengan matrasnews.com, Frits menilai pernyataan tersebut sebagai sebuah blunder. “Sekolah dan koperasi adalah dua lembaga berbeda, tetapi dalam praktiknya, ini hanya trik untuk mengalihkan pungli ke badan lain yang tetap memberatkan orang tua siswa,” tegasnya, Kamis (10/7/2025).

Frits mengungkapkan, pungutan seragam khusus sekolah telah menjadi “bancakan tahunan” dengan nominal bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per siswa. Padahal, aturan tentang seragam khusus sekolah sebenarnya tidak wajib. “Ini adalah efek domino dari kebijakan yang salah. Bukan hanya beban materi bagi wali murid, tetapi juga tekanan psikologis bagi siswa yang merasa dipaksa,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi harus mengkaji ulang kebijakan ini. “Harus ada evaluasi mendalam, baik dari segi pembiayaan maupun urgensi seragam khusus seperti batik sekolah atau baju olahraga. Apakah memang diperlukan, atau hanya proyek yang membebani masyarakat?” tegas Frits.

Frits Saikat mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk menghentikan praktik komersialisasi pendidikan. “STOP pemerintah berbisnis dengan masyarakat! Sekolah harusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan ajang mencari keuntungan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi lebih tegas dalam pengawasan, bukan justru memberikan pembenaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. “Jika ada aturan yang melarang sekolah memungut, mengapa koperasi sekolah boleh? Ini jelas celah yang dimanfaatkan untuk Pungli terselubung,” tandasnya.

Kritikan Frits ini mendapat sorotan luas, dengan banyak orang tua mengaku terbebani oleh biaya seragam yang terus meningkat setiap tahun. Ia menyebut praktik ini sebagai “bisnis terselubung” yang seharusnya dihentikan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari Plt. Kadisdik Kota Bekasi terkait kritik tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas meminimalisir pungli di sektor pendidikan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Terminal Tipe A Alam Barajo Terus Tingkatkan Layanan dan Optimalisasi Aset

25 Juli 2026 - 02:14 WIB

Aliansi Ormas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Plt Bupati Bekasi

24 Juli 2026 - 17:08 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Tersangka Korupsi RSUD Parung Capai Rp9,17 Miliar

24 Juli 2026 - 01:57 WIB

Save the Children: Darurat Perlindungan Anak di Tengah Ancaman Kekerasan dan Ketertinggalan Pendidikan

24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Trending di News