Wamenaker Afriansyah Noor menerima langsung aspirasi F-SPGI. Tim pengawasan akan memeriksa dugaan union busting hingga pelanggaran PKWT.
MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Langkah nyata diambil dengan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat.
Tim tersebut akan melakukan pembinaan dan pemeriksaan. Fokusnya pada dinamika hubungan industrial di perusahaan elektronik itu.
Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Senin (25/5/2026). Ia menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta.
“Kami dengarkan seluruh aspirasi. Kemnaker akan turunkan tim khusus untuk pembinaan dan tim pengawasan untuk pemeriksaan,” ujar Wamenaker.
F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menyoal dugaan union busting dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Serikat juga meminta penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan bagi 12 pekerja.
Wamenaker menegaskan perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan dorong solusi terbaik bagi 12 pekerja yang berselisih.
“Tentu ini bukan persoalan mudah. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik,” tambahnya.
Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat Kemnaker. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian mengawal hak-hak pekerja,” ujarnya.
Kemnaker menjamin proses penanganan berjalan transparan. Pemerintah berharap momentum ini mendorong kolaborasi positif dan kepatuhan terhadap regulasi.











