Menu

Mode Gelap
Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang? Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kapasitas Fiskal Terbatat, Ekspansi Program Prioritas Pemerintah Terganjal Utang Tips Agar Tetap Sehat Konsumsi Daging Saat Idul Adha Kolesterol Bukan Disebabkan Akibat Konsumsi Daging Kambing dan Sapi Tips Menjaga Kolesterol Naik Saat Santap Daging

News

Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

badge-check


					Kemnaker Turunkan Tim Khusus ke PT Epson, Awasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perbesar


Wamenaker Afriansyah Noor menerima langsung aspirasi F-SPGI. Tim pengawasan akan memeriksa dugaan union busting hingga pelanggaran PKWT.

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Langkah nyata diambil dengan menurunkan tim khusus dalam waktu dekat.

Tim tersebut akan melakukan pembinaan dan pemeriksaan. Fokusnya pada dinamika hubungan industrial di perusahaan elektronik itu.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Senin (25/5/2026). Ia menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta.

“Kami dengarkan seluruh aspirasi. Kemnaker akan turunkan tim khusus untuk pembinaan dan tim pengawasan untuk pemeriksaan,” ujar Wamenaker.

F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menyoal dugaan union busting dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Serikat juga meminta penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan bagi 12 pekerja.

Wamenaker menegaskan perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan dorong solusi terbaik bagi 12 pekerja yang berselisih.

“Tentu ini bukan persoalan mudah. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik,” tambahnya.

Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat Kemnaker. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian mengawal hak-hak pekerja,” ujarnya.

Kemnaker menjamin proses penanganan berjalan transparan. Pemerintah berharap momentum ini mendorong kolaborasi positif dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan Sapi Banpres di Masjid Al Mukhlisin Jatiluhur

27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

26 Mei 2026 - 01:32 WIB

Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Tanah Air Setelah Ditahan Israel

25 Mei 2026 - 01:59 WIB

9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Tanah Air Setelah Ditahan Israel

Ekonom Meragukan Data Pertumbuhan 5,61%, Peringatkan Kerapuhan Ekonomi

25 Mei 2026 - 01:54 WIB

Ekonom Meragukan Data Pertumbuhan 5,61%, Peringatkan Kerapuhan Ekonomi

Darurat Begal Upah, Pekerja Indomaret Tuntut Hak Lembur Libur Nasional

25 Mei 2026 - 00:29 WIB

Darurat Begal Upah, Pekerja Indomaret Tuntut Hak Lembur Libur Nasional
Trending di News